Politik

Agus Suparmanto Sebut Dirinya Terpilih Jadi Ketum PPP Sesuai Aturan

  • September 28, 2025
  • 2 min read
Agus Suparmanto Sebut Dirinya Terpilih Jadi Ketum PPP Sesuai Aturan Ketua Umum PPP faksi M Romahurmuziy, Agus Suparmanto saat terpilih jadi ketua umum secara aklamasi. (Dok, Istimewa)

JAKARTA – Ketua Umum PPP faksi M Romahurmuziy, Agus Suparmanto, menyebut dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030. Ia menegaskan bahwa pemilihannya dilakukan melalui proses Muktamar X yang sah sesuai aturan yang berlaku.

“Memang kan ini dinamika ada perbedaan otomatis proses ini kita sesuaikan ataupun ikut aturan-aturan yang berlaku jadi pada dasarnya sesuai yang rekan-rekan lihat hari ini dijelaskan oleh panitia bahwa prosesnya muktamar dari awal sampai akhir telah dijelaskan secara detail dan clear apabila terjadi klaim, ya itu hak warga negara untuk mengklaim tapi memang kita mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya saat Tasyakuran Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Agus menyatakan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai kandidat ketua umum dalam proses pendaftaran pada Muktamar X.

“Hal ini telah saya penuhi persyaratan itu kan bukan saya buat yaitu panitia maupun tim ya,” katanya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan rencana untuk segera mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setelah proses muktamar selesai.

“Ya, kami akan lakukan segera mendaftarkan ke Kumham ya, segera setelah otomatis hari Minggu nanti segera mungkin,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy, atau yang akrab disapa Rommy, turut menegaskan bahwa Agus Suparmanto adalah Ketua Umum PPP periode 2025-2030 yang sah berdasarkan hasil Muktamar X di Mercure Ancol, Jakarta. Rommy membantah klaim dari kubu Muhamad Mardiono yang juga menyatakan terpilih secara aklamasi.

Rommy menjelaskan bahwa Muktamar X PPP telah menggelar delapan sidang paripurna yang menghasilkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Perubahan tersebut mencakup persyaratan calon ketua umum yang harus memiliki kartu tanda anggota dan pengalaman sebagai pejabat di tingkat eksekutif, legislatif, atau yudikatif di tingkat pusat, sesuai aspirasi ulama.

“Telah terjadi perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tentang persyaratan calon ketua umum,” jelas Rommy saat Tasyakuran Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Dalam proses tersebut, Agus Suparmanto dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon tunggal ketua umum, sehingga resmi terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

“Karenanya kami perlu menegaskan Muktamar PPP ke-10 2025 telah usai dan telah terpilih Haji Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini untuk menyusun kepengurusan dan diberikan waktu berdasarkan anggaran rumah tangga PPP selama 30 hari ke depan,” jelas Rommy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *