Ekonomi

Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Guru dan Relawan Posyandu Jadi Sasaran Baru

  • September 15, 2025
  • 2 min read
Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Guru dan Relawan Posyandu Jadi Sasaran Baru Ilustrasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Website Gerindra Bali).

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencakup guru dan relawan posyandu mulai tahun depan. Keputusan ini sejalan dengan peningkatan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2026.

Sekretaris BGN, Sarwono, menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui usulan tersebut.

“Seiring dengan adanya peningkatan anggaran BGN pada 2026, meningkat tiga kali lipat dari 2025, maka usulan pemberian MBG bagi guru sekolah dan relawan posyandu mendapat jatah makan bergizi gratis telah disetujui Presiden Prabowo Subianto,” jelas Sarwono, Minggu (14/9/2025).

Meski demikian, belum ada penjelasan rinci mengenai alasan spesifik melibatkan guru dan relawan posyandu dalam program ini setelah adanya penambahan anggaran. Sebelumnya, MBG difokuskan untuk peserta didik SD hingga SMA, anak di bawah usia lima tahun, serta ibu hamil dan menyusui. Hingga 28 Agustus lalu, laporan Kepala BGN kepada Presiden mencatat sudah ada 23 juta penerima manfaat program ini.

Anggaran MBG Melonjak Tajam

Anggaran MBG pada 2026 diproyeksikan melonjak menjadi Rp268 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp71 triliun. Kenaikan ini bahkan memungkinkan pengeluaran harian mencapai Rp1,2 triliun dengan tambahan jutaan penerima manfaat.

“Insya Allah tahun depan kita akan mulai dari Januari dengan 82,9 juta dan Badan Gizi Nasional akan spending (pengeluaran) Rp1,2 triliun per hari,” ujar Kepala BGN, Dadan, dikutip dari KOMPAS.com, pada Minggu (14/9/2025).

Peningkatan anggaran ini diharapkan membawa dampak strategis bagi masyarakat dan mendukung visi Indonesia Emas 2025, terutama dalam mencetak generasi unggul.

“Program MBG direalisasikan pemerintah lewat BGN untuk memenuhi asupan gizi anak supaya anak tetap sehat dan cerdas disiapkan menjadi generasi emas Indonesia,” ungkap Sarwono.

Persiapan Aturan Pelaksanaan

Untuk mendukung perluasan program MBG ke guru dan relawan posyandu, BGN tengah menyusun peraturan Kepala BGN. Aturan ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman teknis bagi pelaksanaan program di lapangan.

“Ya, ini sudah disetujui Bapak Presiden Prabowo Subianto sehingga guru dan relawan posyandu tetap dapat MBG. Dengan adanya peraturan Kepala BGN, program ini memiliki pedoman yang jelas sehingga bisa dijalankan oleh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di daerah setempat,” kata Sarwono.

Langkah ini diharapkan memperkuat pelaksanaan MBG secara menyeluruh, memastikan manfaat gizi tersalurkan dengan baik kepada seluruh sasaran, termasuk guru dan relawan posyandu, demi mendukung kesehatan dan kecerdasan generasi masa depan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *