Prabowo Sebut Tuntutan Tarik TNI dari Pengamanan Sipil Bisa Diperdebatkan
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menilai usulan untuk menarik mundur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari tugas pengamanan masyarakat bersifat debatable atau dapat diperdebatkan. Pernyataan ini disampaikan menanggapi salah satu poin dari “17+8 Tuntutan Rakyat” yang mencuat belakangan.
Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable,” demikian dikutip dari siaran pers Tim Media Prabowo, Senin (8/9/2025).
Presiden menegaskan bahwa tugas utama TNI adalah melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk kerusuhan, terorisme, dan tindakan pembakaran, seperti yang terjadi pada unjuk rasa akhir Agustus 2025.
“Kalau tarik TNI dari pengamanan sipil, ya saudaralah yang menilai apa ini masuk akal atau tidak, iya kan,” ujarnya.
“Tugasnya TNI adalah menjaga rakyat, masyarakat dari ancaman, manapun. Jadi terorisme itu ancaman, membakar-bakar itu ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman.” tambah Prabowo.
Namun, Prabowo juga menyebut sejumlah tuntutan lain dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” dianggap masuk akal dan dapat dibahas lebih lanjut. Salah satunya adalah pembentukan Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas akibat insiden demonstrasi ricuh.
“Saya kira banyak yang masuk akal. Banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik. Saya kira kalau tim investigasi independen, saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak bagaimana,” katanya.
Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat?
Tuntutan bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” muncul dari gelombang demonstrasi di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025. Tuntutan ini ramai diperbincangkan di media sosial, diunggah ulang oleh ribuan warganet, hingga sejumlah influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, dan Jerome Polin. Tuntutan tersebut dirumuskan dalam waktu singkat, hanya tiga jam, oleh sekelompok masyarakat sipil, influencer, musisi, dan komunitas yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.
Berikut adalah poin-poin utama dari tuntutan tersebut:
17 Tuntutan
Tuntutan ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi, dengan batas waktu realisasi hingga 5 September 2025. Beberapa poin utama meliputi:
- Kepada Presiden Prabowo: Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran, serta membentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025.
- Kepada DPR: Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, membatalkan fasilitas baru, serta mempublikasikan transparansi anggaran DPR.
- Kepada Ketua Umum Partai Politik: Memberikan sanksi kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik, serta membuka dialog publik dengan masyarakat sipil.
- Kepada Polri: Membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan polisi, dan memproses hukum anggota yang melanggar HAM.
- Kepada TNI: Kembali ke barak, menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, dan menegakkan disiplin internal.
- Kepada Kementerian Sektor Ekonomi: Menjamin upah layak, mencegah PHK massal, dan membuka dialog dengan serikat buruh.
8 Tuntutan Tambahan
Selain 17 poin, terdapat delapan tuntutan lain dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026, antara lain:
- Reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit independen dan penghapusan perlakuan istimewa.
- Reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif.
- Reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Pengesahan UU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
- Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
- Penarikan penuh TNI dari proyek sipil seperti food estate.
- Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Cipta Kerja.
Kampanye “17+8 Tuntutan Rakyat” ini menjadi sorotan di media sosial dengan identitas visual berwarna pink dan hijau, yang banyak dibagikan oleh masyarakat dan tokoh publik.