Politik

Usulan Hendri Satrio Soal Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya Mundur Diamini Ketum Parpol, Siti Zuhro: Mestinya Mundur Sendiri!

  • August 31, 2025
  • 3 min read
Usulan Hendri Satrio Soal Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya Mundur Diamini Ketum Parpol, Siti Zuhro: Mestinya Mundur Sendiri! Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI usai didemo besar-besaran oleh masyarakat. (Dok. Kolase/Berbagai sumber)

JAKARTA – Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI per 1 September 2025.

Pencopotan keempatnya ini disebabkan pernyataan dan gestur kontroversialnya yang memicu aksi masyarakat selama beberapa hari terakhir ini.

Sebelumnya, analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) sudah meminta Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya itu mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan mereka sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebab, langkah tersebut merupakan pilihan strategis yang tidak hanya akan meredam gejolak di masyarakat, tetapi juga menjadi ujian bagi rasa nasionalisme mereka dalam mendengarkan aspirasi rakyat yang menuntut pertanggungjawaban.

“Kini nasionalisme mereka diuji. Mereka harusnya mendengarkan rakyat dengan mundur dari kursi mereka, atau selamanya akan terus terjadi situasi seperti saat ini, aksi di mana-mana,” kata Hensa kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).

Pernyataan Hensa tersebut diamini oleh peneliti senior Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Prof R Siti Zuhro. Ia membenarkan bahwa seharusnya keempat politisi itu mundur dari posisinya tanpa harus menunggu diberhentikan.

Ia menyoroti bahwa Indonesia saat ini belum ada tradisi atau budaya malu dan mundur bagi seorang pejabat baik legislatif mau pun eksekutif jika terbukti melakukan kesalahan, sehingga itu harusnya ditumbuhkan bagi pejabat publik ke depannya.

“Iya benar (soal mundur itu), termasuk saya mengusulkan di Indonesia ini memang belum ada tradisi atau budaya malu dan mundur. Kalau sudah tidak becus, tidak mumpuni untuk mengembangkan amanah tadi, se-yogyanya yang bersangkutan itu pamit, mundur dan berhenti. Itu jauh lebih elegan daripada diberhentikan,”ujar Siti Zuhro saat dihubungi, Minggu (31/8/2025).

Lebih lanjut, Siti Zuhro menjelaskan bahwa partai memiliki otoritas penuh jika memilih menonaktifan keempat politisi tersebut dari DPR dibanding mencopot dan mengganti.

Menurutnya, setiap partai itu memiliki aturan main tersendiri dalam memberikan mandat kepada kadernya. Namun, ia mengingatkan kalau partai politik juga harus mempertimbangkan secara serius terkait dengan keputusannya terhadap kader-kader yang dinilai kontroversial di mata publik.

“Kalau ternyata tidak mengharuskan atau mewajibkan memberhentikan kadernya yang kontroversial, fine-fine saja, kan mereka sendiri yang akan nanti menerima tentunya dampak-dampaknya baik positif maupun negatif,” ucap Siti Zuhro.

Siti Zuhro melihat langkah partai-partai ini positif untuk segera memberikan respons terhadap kader-kadernya yang dinilai kontroversial.

Sebab, jika dibiarkan saja, maka partai akan dirugikan karena dianggap telah membiarkan kader-kadernya melukai hati publik dan menurunkan citra mereka sendiri di mata masyarakat.

“Kalau lalu ada pembiaran terhadap kadernya yang dianggap menimbulkan kontroversi apalagi sampai terjadi katakan gitu ya, melukai hati publik, hati masyarakat, mungkin itu sangat serius bagi partai karena itu akan memberikan noktah atau katakan memberikan penilaian yang tidak positif terhadap partai,” ujar Siti Zuhro.

“Sementara itu partai ini akan harus on and on sampai kelanjutan nanti, tidak hanya di Pemilu 2024 tapi di Pemilu 2029 dan seterusnya akan seperti itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *