Nasional

Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Rantis Lindas Ojol hingga Tewas

  • August 29, 2025
  • 2 min read
Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Rantis Lindas Ojol hingga Tewas Mobil Brimob Lindas Pria Beratribut Ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat. (Dok Istimewa)

JAKARTA – Sebanyak tujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).

Ketujuh anggota tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Propam Mako Brimob.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini tujuh orang sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Abdul menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing anggota dalam insiden tersebut. Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa yang mengemudikan rantis saat peristiwa tragis itu terjadi. “Kita masih dalami perannya, dalam rangka pemeriksaan. Belum tahu siapa yang menyetir, tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” kata Abdul.

Permintaan Maaf Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang merenggut nyawa Affan Kurniawan (22), pengemudi ojek online yang sedang mengantarkan pesanan saat kejadian. “Atas nama institusi Polri, saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan kami akan tindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab,” ujar Sigit dalam keterangannya.

Kronologi Insiden

Berdasarkan video amatir yang viral di media sosial, sebuah rantis Brimob terlihat melaju kencang di tengah kerumunan massa yang berhamburan. Kendaraan lapis baja tersebut kemudian melindas Affan yang berusaha menghindar. Korban terkapar di jalan, sementara rantis terus melaju tanpa menghentikan lajunya untuk memeriksa kondisi korban.

Insiden ini memicu kemarahan massa. Sejumlah orang memukuli kendaraan tersebut, bahkan ada yang berusaha mengejarnya setelah sebelumnya massa sempat bubar.

Pemeriksaan Melibatkan Kompolnas

Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan cepat. Untuk memastikan objektivitas, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dilibatkan dalam proses pemeriksaan. “Kami sudah meminta Kompolnas untuk ikut dalam proses pemeriksaan, agar semua berjalan objektif,” ujar Abdul.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil. Perkembangan lebih lanjut masih ditunggu dari hasil pemeriksaan Propam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *