Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) berusia 21 tahun, dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat insiden tragis saat demonstrasi berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Lahir pada 18 Juli 2004 di Tanjung Karang, Affan tinggal bersama orang tuanya, kakak yang juga bekerja sebagai driver ojol, dan adiknya yang masih duduk di bangku SMP. Ia sehari-hari mengayuh ojek daring untuk membantu kebutuhan keluarganya yang tinggal di sebuah kontrakan.
Menurut tetangga dan keluarganya, Affan dikenal sebagai sosok yang pendiam, rajin, dan tekun dalam bekerja. Ia mulai bekerja sejak pagi, tak pernah bermalas-malasan, dan pantang menyerah demi mencari penghasilan demi keluarganya.
Peristiwa tragis terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, ketika Affan sedang mengantarkan makanan di sekitar Bendungan Hilir (Benhil). Ia sempat terjebak dalam kerumunan massa unjuk rasa di Pejompongan dan berupaya menyeberang, namun terpeleset dan terjatuh di tengah kerumunan.
Saat itu, sebuah kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob melaju dengan kecepatan tinggi dan menerobos kerumunan, hingga melindas Affan. Insiden tersebut langsung memicu reaksi massa yang marah, memukul dan melempari rantis tersebut.
Affan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Keluarga pun berencana memakamkan jenazahnya di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan memerintahkan Propam untuk mengevaluasi dan menyelidiki kejadian secara transparan dan tuntas.
Sebanyak tujuh anggota Brimob yang bertugas saat kejadian telah diperiksa oleh Propam Polri. Rantis yang digunakan juga telah diamankan di markas Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan melibatkan Kompolnas untuk menjaga akuntabilitas.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil melalui PBHI menyatakan bahwa tindakan aparat dinilai telah berlebihan dan melanggar prinsip negara hukum serta hak asasi manusia. Mereka menuntut proses hukum yang adil dan transparan atas insiden ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga melayat ke rumah duka dan menyampaikan belasungkawa. Ia memastikan bahwa seluruh biaya pemulasaran jenazah dan pemakamannya akan ditanggung penuh oleh Pemprov DKI. Selain itu, Pemprov juga menanggung biaya pengobatan terhadap para korban luka lainnya di sejumlah rumah sakit Jakarta.
Kasus meninggalnya Affan Kurniawan menjadi refleksi serius mengenai kegagalan pengamanan aksi unjuk rasa yang seharusnya dijalankan secara proporsional. Peristiwa ini mendorong tuntutan agar aparat menghadapi demonstrasi dengan hati-hati dan profesional, serta memastikan keselamatan warga sipil selalu menjadi prioritas utama.