KPK Duga Wamenaker Noel Peras Perusahaan untuk Sertifikasi K3, dari Rp 275 Ribu Jadi Rp 6 Juta

JAKARTA – Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, bersama sejumlah pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Modus yang digunakan adalah menggelembungkan biaya penerbitan sertifikat K3, yang memberatkan para pekerja.
“Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena ada tindak pidana pemerasan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Setyo menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 145,77 juta buruh di Indonesia, yang mencakup 54 persen dari total penduduk.
Sertifikat K3 wajib dimiliki oleh para buruh di sektor tertentu untuk menjamin lingkungan kerja yang aman dan sehat. Namun, praktik korupsi justru merusak tujuan tersebut.
“Adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut,” kata Setyo.
Biaya sertifikasi yang membengkak hingga Rp6 juta ini, menurut Setyo, dua kali lipat lebih besar dari rata-rata upah minimum regional (UMR) yang diterima buruh.
“Biaya sebesar Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau UMR yang diterima para pekerja dan para buruh tersebut,” kata Setyo.
OTT KPK di Kementerian Ketenagakerjaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel di Jakarta pada Rabu malam (20/8/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan sebuah motor merek Ducati. Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan telah disegel oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT ini terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia.