Soal Kesejahteraan Hakim, Habiburokhman: Gaji Rp15 Juta Tak Cukup untuk Hidup Layak

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan kenaikan gaji hakim sebesar 280% yang disahkan Presiden Prabowo. Dalam wawancara di kanal YouTube Hendri Satrio Official, ia menyebut gaji hakim saat ini, sekitar Rp15 juta, tidak cukup untuk kebutuhan hidup layak. Kenaikan ini dianggap wajar mengingat peran strategis hakim.
Ia menjelaskan, banyak hakim bertugas jauh dari keluarga dan tinggal di kos-kosan. Kondisi ini memperburuk kesejahteraan mereka, termasuk pola makan tidak sehat. Ia bahkan menyebut ada hakim yang meninggal di kos akibat gaya hidup yang buruk.
Habiburokhman menyoroti biaya hidup hakim yang bertugas di daerah terpencil. Dengan gaji terbatas, mereka sulit pulang ke keluarga atau menyewa rumah layak. Kenaikan gaji diharapkan meningkatkan kesejahteraan dan mendukung kinerja mereka.
“Kenaikan gaji hakim wajar karena fungsinya strategis. Banyak hakim tinggal di kos, makan tidak terkontrol, bahkan ada yang meninggal. Gaji Rp15 juta tidak cukup untuk hidup layak di daerah,” ujar Habiburokhman di kanal YouTube Hendri Satrio Official.
Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan gaji tidak otomatis meningkatkan integritas hakim. Integritas dan kompetensi hakim dibahas secara terpisah dari hak kesejahteraan. Fokus DPR adalah memastikan hakim mendapatkan hak yang layak terlebih dahulu.
Habiburokhman juga mempertanyakan konsep tour of duty hakim yang harus pindah tugas setiap beberapa tahun. Biaya pindah dan dampaknya pada kehidupan keluarga hakim perlu dievaluasi. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan hakim.
Ia menambahkan, kesejahteraan hakim harus menjadi prioritas untuk mendukung penegakan hukum yang adil. Namun, ia mengingatkan bahwa integritas tetap menjadi tanggung jawab hakim secara pribadi. Kenaikan gaji hanya salah satu langkah perbaikan.
“Soal integritas hakim itu bab lain, tapi hak mereka harus dipenuhi. Tinggal di kos, jauh dari keluarga, itu tidak mudah. Kenaikan gaji dan evaluasi tour of duty harus dipertimbangkan,” tegas Habiburokhman.