Ini Tugas Khusus dari Prabowo untuk Gibran di Papua, Apa Saja?

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani urusan Papua. Tugas ini mencakup percepatan pembangunan hingga penanganan isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut.
Penugasan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Awalnya, sempat beredar kabar bahwa Gibran akan berkantor secara fisik di Papua. Namun, Yusril kemudian menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Pernyataan Yusril ini disampaikan pada acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 pada 2 Juli 2025.
“Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril.
Tugas Khusus Wapres Gibran di Papua
Berikut adalah rincian tugas yang diberikan kepada Wapres Gibran terkait Papua:
Menangani Isu HAM dan Pembangunan
Yusril menegaskan bahwa tugas Gibran tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penanganan isu HAM dan pengelolaan keamanan di Papua.
Koordinasi Percepatan Pembangunan Otsus Papua
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa tugas Wapres adalah mengkoordinasikan kebijakan tingkat tinggi untuk percepatan pembangunan otonomi khusus (Otsus) Papua.
“Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja,” ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).
Memimpin Badan Khusus
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, Wapres menjabat sebagai ketua badan khusus yang bertugas untuk sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus serta pembangunan Papua. Pasal 68A ayat 3 UU tersebut menyebutkan bahwa sekretariat badan ini berkantor di Papua.
Menurut Tito, kantor untuk percepatan Otsus Papua telah disiapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jayapura, Ibu Kota Provinsi Papua. Kantor ini akan ditempati oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, yang menjalankan tugas operasional sehari-hari, mirip dengan Badan Pengarah Percepatan Khusus Otonomi Papua (BP3OP) pada masa Wapres Ma’ruf Amin.
Penugasan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan Papua dengan pendekatan yang lebih terkoordinasi dan menyeluruh, mencakup aspek infrastruktur, HAM, dan keamanan.