Bahlil Lahadalia Janji Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu 2029

JAKARTA – Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar jika partai berlambang pohon beringin itu gagal meningkatkan perolehan kursi legislatif pada Pemilu 2029.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).
“Kalau partai besok kursi kita naik, boleh mimpi kita panjang. Tapi kalau kursinya enggak naik, enggak usah mimpi kita. Enggak diminta mundur saja, pasti mundur (dari posisi ketua umum) tuh. Sudah pasti tuh,” ujar Bahlil dalam pidato pembukaannya, Selasa (20/5/2025).
Sebagai ketua umum, Bahlil menegaskan fokus utamanya adalah meningkatkan jumlah kursi Partai Golkar di DPR, sehingga keberhasilan kepemimpinannya akan diukur dari hasil Pemilu 2029.
Bahlil menambahkan bahwa ia akan menjalankan visi partai secara transparan dan tegas, tanpa bermaksud menyenangkan seluruh kader Golkar.
“Dan saya bukan untuk menjadi Ketum Golkar. Tugas saya bukan untuk memuaskan semua kader Golkar. Itu yang fair-fair saja. Kalau kita kan memang pemain terbuka, tidak pernah pemain tertutup,” ujar Bahlil.
Selain menargetkan peningkatan kursi di parlemen, Partai Golkar juga berkomitmen untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Terpenting sekarang adalah Golkar punya ide ke depan. Bukan ide program ke depan, itu berdasarkan satu-satunya, cuma dua. Satu adalah mengawal, mendukung, mempertahankan pemerintahan yang ada di bawah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Mas Gibran. Yang kedua adalah menaikkan kursi partai,” ujar Bahlil.
Partai Golkar secara konsisten berada di tiga besar dalam setiap pemilu sejak 1971. Puncaknya terjadi pada Pemilu 1997 dengan perolehan 325 kursi di DPR.
Sebaliknya, perolehan terendah terjadi pada Pemilu 2019 dengan hanya 85 kursi di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto. Namun, pada Pemilu 2024, jumlah kursi meningkat menjadi 102 dari total 580 kursi di DPR.