Jokowi Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

JAKARTA – Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 RI, diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) mengenai keabsahan ijazahnya.
Jokowi menyebutkan bahwa ia menjawab sekitar 22 pertanyaan dari penyidik.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” ujarnya di lobi Bareskrim, Selasa.
Selain isu ijazah, ia juga ditanyai tentang aktivitasnya sebagai mahasiswa di Universitas Gajah Mada.
“Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu,” imbuhnya.
Saat berbicara dengan media, Jokowi membawa sebuah buku atau map hitam yang disebut berisi ijazah aslinya.
Map ukuran A4 itu tampak usang, dengan logo kuning Universitas Gajah Mada (UGM) yang mendominasi sampul depan.
Tulisan “Universitas Gajah Mada” dan “Ir Joko Widodo” tertera di atas logo UGM, meski namanya pada map tersebut sudah memudar, begitu pula keterangan di bagian bawah yang sulit terbaca.
Jokowi tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB dan meninggalkan lobi pada pukul 09.47 WIB, menunjukkan pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam.
Di dalam, ia mengaku menghadapi 22 pertanyaan terkait skripsi dan kegiatannya selama kuliah.
Sebelumnya, Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), telah diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim pada Selasa (6/5/2025).
Rizal diperiksa terkait pengaduan masyarakat yang diajukan pada Desember 2024, yang menuding ijazah Jokowi palsu. Penyelidikan atas pengaduan ini dimulai sejak April 2025.
Jokowi pun telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) setelah ijazahnya dipertanyakan.
Dalam laporan tersebut, ia menyebut lima nama: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.