Nasional

Menkum: Prabowo Setuju RUU Perampasan Aset, Sedang Komunikasi dengan Parpol

  • May 14, 2025
  • 2 min read
Menkum: Prabowo Setuju RUU Perampasan Aset, Sedang Komunikasi dengan Parpol Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Dok: Istimewa)

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia menyampaikan, Presiden berharap RUU tersebut dapat segera disepakati antara pemerintah dan DPR.

“Presiden sudah mengatakan, beliau mendukung untuk sesegera mungkin undang-undang perampasan aset itu bisa diselesaikan,” kata Supratman saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025).

Supratman menjelaskan bahwa proses pembentukan undang-undang merupakan produk politik yang memerlukan mekanisme tertentu.

Ia juga menyebutkan bahwa Presiden telah berkomunikasi dengan para ketua umum partai politik untuk mendukung langkah ini.

“Tetapi di lain sisi saya selalu sampaikan bahwa yang namanya produk undang-undang itu adalah produk politik. Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Supratman, tengah mempertimbangkan opsi terbaik untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, apakah tetap sebagai inisiatif pemerintah atau melalui inisiatif DPR demi efisiensi waktu.

“Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan kita dalam penyusunan prolegnas yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR,” tuturnya.

Untuk mempercepat proses, Supratman telah menginstruksikan Direktur Jenderal Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra untuk segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR.

Dirjen PP bertugas mengelola program legislasi nasional (prolegnas) pemerintah.

“Jadi, ini pilihan-pilihan, nanti kita lihat. Saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Perundang-undangan yang bertanggung jawab yang mengurus prolegnas untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan badan legislasi di Parlemen,” ungkap Supratman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *