Nasional

DPR Desak TNI dan Pemerintah Perketat Prosedur Pemusnahan Amunisi Pasca-Tragedi Garut

  • May 13, 2025
  • 1 min read
DPR Desak TNI dan Pemerintah Perketat Prosedur Pemusnahan Amunisi Pasca-Tragedi Garut Ledakan dari pemusnahan amunisi tidak layak pakai di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebabkan belasan orang meninggal dunia. (Foto: Dok TNI AD)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak Pemerintah dan TNI untuk memperkuat pengamanan dalam proses pemusnahan amunisi menyusul ledakan di Cibalong, Garut, yang merenggut 13 nyawa.

Dave menilai, peristiwa ini harus menjadi titik tolak untuk mengevaluasi menyeluruh prosedur pemusnahan amunisi TNI, yang seharusnya terbebas dari kehadiran pihak yang tidak berkepentingan.

Ia menekankan perlunya perbaikan protokol pemusnahan amunisi guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Dave juga mendorong langkah nyata dari pihak terkait untuk memastikan keselamatan warga.

“Rekomendasi kepada Pemerintah dan TNI yang diberikan mencakup peningkatan pengawasan, audit prosedur keamanan, sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pemusnahan, serta pemberian santunan bagi keluarga korban,” jelas Dave, dalam keterangannya, Selasa 13 Mei 2025.

Dave turut meminta TNI melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab ledakan sekaligus mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya meminta TNI melakukan investigasi mendalam untuk memverifikasi kepatuhan terhadap SOP, sekaligus merevisi kebijakan pemusnahan amunisi,” tegasnya.

Dave menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya 13 korban, yang terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas insiden tragis ledakan amunisi tak layak pakai di Garut,” ucapnya.

Seluruh korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *