DPR Minta Pemerintah Evaluasi Mundurnya Ribuan CASN

JAKARTA – DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait mundurnya ribuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024.
Data terbaru menunjukkan sebanyak 1.957 CASN memilih mengundurkan diri, sebuah fenomena yang disebut Komisi II DPR sebagai “musibah nasional”.
Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, menyoroti tata kelola penerimaan CPNS yang dinilai tidak profesional sebagai penyebab utama gelombang pengunduran diri ini.
Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan dinilai terlalu jauh dari domisili mereka, sehingga menimbulkan beban psikologis dan logistik yang berat.
“Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili,” ujar Ali dilansir ANTARA.
Selain itu, kebijakan penempatan ASN yang tidak mempertimbangkan preferensi atau peminatan peserta, serta gaji ASN yang dinilai masih sangat rendah, turut memperparah situasi.
Ali Ahmad juga menilai kebijakan pemerintah selama ini kurang adaptif dan empatik terhadap kebutuhan para calon ASN.
Mundurnya ribuan CPNS ini tidak hanya berdampak pada individu yang kehilangan kesempatan menjadi ASN, tetapi juga berimbas pada proses rekrutmen nasional.
Sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, CPNS yang mengundurkan diri akan dilarang mengikuti seleksi ASN di periode berikutnya.
Beberapa lembaga bahkan menerapkan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mundur setelah dinyatakan lulus.
“Kejadian ini nampak memposisikan rakyat, selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN, sebagai korban kebijaksanaan,” ujarnya.
DPR juga merasa ikut terdampak, karena penundaan pengangkatan PPPK dan PNS akibat kebijakan yang dinilai keliru sebelumnya juga menjadi beban legislatif di mata publik.
Desakan Evaluasi dan Solusi
DPR melalui Komisi II secara tegas meminta Menteri PANRB untuk melakukan evaluasi total terhadap proses rekrutmen dan penempatan CPNS.
Evaluasi ini diharapkan melibatkan pakar, akademisi, organisasi masyarakat, serta berkonsultasi dengan DPR agar kebijakan ke depan lebih solutif dan tidak merugikan masyarakat sebagai pemegang hak konstitusional untuk menjadi ASN.
Ali Ahmad mencontohkan perlunya mempertimbangkan sistem zonasi seperti pada penerimaan siswa, agar penempatan ASN lebih sesuai dengan domisili dan preferensi peserta.
Selain itu, ia menekankan perlunya peningkatan kesejahteraan ASN agar profesi ini tetap diminati dan tidak terjadi pengunduran diri massal di masa mendatang.
“Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah,” imbuhnya.
700 CASN Mundur Dari Kemendiktisaintek
Fenomena serupa juga terjadi di lingkungan Kemendikbudristek, di mana sekitar 700 CPNS dosen memilih mundur secara serentak.
Anggota Komisi II DPR, Indrajaya, menilai perlunya transparansi dan adaptasi dalam proses rekrutmen agar kasus serupa tidak terulang.
Ia juga meminta pemerintah mengkaji secara mendalam penyebab pengunduran diri tersebut, baik dari sisi penempatan maupun ketepatan formasi yang dipilih peserta.
“Mundurnya 714 CPNS ini dapat menjadi evaluasi dan refleksi Menpan RB agar dalam perekrutan ASN perlu dilaksanakan dengan lebih adaptif dan transparan,” tukasnya.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR Dorong MK Diskualifikasi Paslon Pelaku Pelanggaran Pemilu