Daerah

Anggota DPR Desak Tindakan Tegas terhadap Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok

  • April 22, 2025
  • 2 min read
Anggota DPR Desak Tindakan Tegas terhadap Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Damkar Depok memadamkan mobil polisi yang dibakar massa di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, pada Jumat, 18 April 2025 dini hari. (Damkar Depok)

DEPOK – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran tiga mobil polisi di Depok, Jawa Barat, saat operasi penangkapan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat masalah hukum.

“Tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme dalam penangkapan pimpinan ormas oleh anggota Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum. Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum,” ujar Abdullah dalam keterangan pers, Senin (21/4/2025).

Abdullah juga menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ia mendorong Satgas tersebut bekerja lebih optimal guna mencegah peristiwa serupa terulang.

Selain itu, ia meminta Polres Metro Depok berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk mengantisipasi aksi perlawanan atau vandalisme saat polisi menegakkan hukum.

“Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa yang mendukung mereka yang melanggar hukum. Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan anggota polisi juga saat bertugas,” ungkapnya.

Abdullah menegaskan, pemberantasan premanisme membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dukungan masyarakat.

Ia menyebut langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas premanisme yang mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi.

“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menyikat atau melawan semua tindakan premanisme yang terbukti telah mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” tegasnya.

Diketahui, insiden pembakaran tiga mobil polisi terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Jumat (18/4/2025).

Peristiwa itu dipicu saat polisi hendak menangkap pimpinan ormas setempat yang dilaporkan atas kasus penguasaan lahan, penganiayaan, dan kepemilikan senjata api.

Penjemputan paksa dilakukan karena tersangka dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Namun, saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan, dan sekelompok warga mengejar polisi serta membakar tiga mobil dinas untuk menghalangi penahanan tersangka ke Polres Metro Depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *