Nasional

Semangat Kartini, Alumni FH UNDIP Dukung Program Perempuan Berdaya

  • April 22, 2025
  • 2 min read
Semangat Kartini, Alumni FH UNDIP Dukung Program Perempuan Berdaya

Memperingati Hari Kartini, Ikatan Alumni Fakultas Hukum UNDIP (IKA FH UNDIP) mendorong legislasi dan anggaran yang pro perempuan berdaya. Hal ini disampaikan dalam diskusi webinar bertajuk “Perempuan Berdaya: Stakeholder Kebijakan Publik di Era Transformasi Digital” yang digelar pada hari Senin, 21 April 2025.

Rina Widiyani Staf Ahli Menkeu Bidang Hukum dan Kelembagaan, menjelaskan bahwa perempuan harus hadir dalam proses pembangunan dan bernegara. Tujuannya jelas agar ada keberpihakan pada pengarusutamaan gender dalam berbagai program baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Keberpihakan dalam proses legislasi dan penyusunan anggaran bertujuan untuk mewujudkan perempuan yang berdaya dan berujung pada masyarakat yang sejahtera. Perempuan diharapkan bisa ikut serta secara aktif sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban dan evaluasi program-program negara,” terangnya.

Jamilah Abdul Gani Anggota DPRD DKI Jakarta berharap semakin banyak anggota legislatif perempuan yang lolos ke parlemen, baik di daerah maupun nasional.

“Saat ini memang ada aturan minimal 30% Perempuan dalam daftar calon legislatif setiap parpol. Namun yang lolos masih dibawah 30%. Dengan sedikitnya jumlah anggota legislatif perempuan, bukan pekerjaan mudah dalam mewujudkan transformasi digital yang pro perempuan berdaya”, jelasnya.

Ammy Amalia Fatma Surya Wakil Bupati Cilacap, menjelaskan bahwa tantangan utama dalam membangun transformasi digital terutama yang pro perempuan di daerah adalah masih tingginya angka buta huruf, seperti di Cilacap.

“Merdeka belajar mengakibatkan banyak siswa terutama di daerah masih tidak bisa membaca, padahal sudah kelas 6 SD. Ini harus menjadi catatan serius untuk perbaikan bagi pemerintah pusat, ini salah satu kendala utama dalam transformasi digital terutama di daerah selain tentunya sinyal yang masih belum merata dan akses terhadap alat penunjang lainnya,” tegasnya.

Panitera Muda Pidana Khusus Sudharmawatiningsih menjelaskan lahirnya Peraturan Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2017 ditujukan untuk membantu penegakan hukum yang pro pada kesataran gender. Semangat mencari keadilan bagi perempuan dan anak diakomodasi dalam Perma tersebut.

Nur Syarifah Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendiktisaintek menjelaskan bahwa jumlah guru dan dosen perempuan yang besar, punya peran penting dalam pembangunan manusia di Indonesia. Data 2024 setidaknya ada 2,36 juta guru perempuan berbanding 972 ribu guru laki-laki. Untuk jumlah dosen perempuan 160 ribu dan dosen laki-laki sebanyak 188 ribu.

Hadir juga narasumber lainnya yaitu Siti Aminah Tardi Komisioner HAM 2020-2024, Nukila Evanty aktivis HAM dan Rima Baskoro Wakil Ketua Young Lawyers Committee PERADI.

Asep Ridwan Ketua IKA FH UNDIP dalam opening speech-nya menjelaskan bahwa sebagai organisasi, komitemen IKA FH UNDIP terhadap semangat Kartini tidak perlu diragukan lagi, dengan banyaknya alumni perempuan yang menduduki posisi penting dalam organisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *