Polisi Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Pencabulan oleh Oknum Dokter

MALANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, mulai mengumpulkan alat bukti terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dokter berinisial AY terhadap pasiennya, QAR, pada September 2022.
“Kemarin (19/4) kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, di Kota Malang, Minggu (20/4/2025).
Pengumpulan bukti ini merupakan bagian dari penyelidikan setelah QAR secara resmi melaporkan AY ke polisi pada Jumat (19/4/2025).
Dalam proses tersebut, polisi memeriksa kamar perawatan VIP di rumah sakit swasta tempat QAR dirawat selama tiga hari, yakni dari 26 hingga 28 September 2022.
Dugaan pelecehan seksual oleh AY terhadap QAR terjadi pada 27 September 2022 di ruangan tersebut.
Selain memeriksa lokasi kejadian, polisi juga mengecek rekaman CCTV di rumah sakit. Namun, pemeriksaan saksi dari pihak rumah sakit belum dilakukan.
“Kami mengecek TKP dan CCTV, kemudian menyusun rencana lidik serta sidik. (Pemeriksaan saksi) masih belum, masih pengecekan TKP dulu,” ujar Soleh.
Insiden pencabulan di rumah sakit Malang
Sebelumnya, QAR diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh AY di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota akan mempersiapkan pemanggilan saksi terkait kasus ini.
Laporan polisi telah diterbitkan dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Penasihat hukum korban, Satria Marwan, pada Rabu (16/4), menyatakan bahwa dugaan pelecehan terjadi di ruang rawat VIP saat QAR dirawat karena sinusitis dan vertigo.
Selain pelecehan, AY juga diduga mengirimkan pesan berantai yang tidak terkait pelayanan medis kepada QAR.
QAR telah mengungkap perbuatan AY melalui akun media sosial pribadinya.
Kasus ini mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya, serta pihak rumah sakit tempat AY bekerja.