Prabowo Tunjuk Mensesneg Jadi Jubir Presiden untuk Bantu Hasan Nasbi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai Juru Bicara (Jubir) Presiden. Penunjukan ini terkait tugas Prasetyo sebagai Mensesneg, namun tidak memerlukan pelantikan khusus.
“Enggak, enggak perlu dilantik. Kita semua diharapkan menjadi juru bicara ya, terutama kalau saya posisi sebagai Mensesneg diminta juga untuk ikut aktif,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Prasetyo menjelaskan, tugas juru bicara ini sejalan dengan fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang dipimpin Hasan Nasbi. Ia memastikan PCO tetap beroperasi seperti biasa. PCO sendiri baru dibentuk untuk mengelola komunikasi publik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
“Enggak ada (bedanya), semua bareng. PCO tetap. Nah, kita tetap diminta untuk membantu gitu,” ungkap Prasetyo.
Prasetyo membantah anggapan bahwa penunjukannya terkait dengan pernyataan kontroversial Hasan Nasbi, termasuk saat menanggapi kasus teror kepala babi terhadap wartawan Tempo. Menurutnya, penunjukan ini bertujuan memperkuat komunikasi pemerintah yang dinilai masih belum optimal.
“Ndak, lah. Ini hanya untuk memperkuat. Karena itu kan kewajiban kita. Kalau kemudian dianggap ada yang kurang, itulah makanya kita perbaiki, kita pemerintah memperbaiki,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasan Nasbi menuai kritik karena tanggapannya terhadap kasus teror kepala babi. Ia menanggapi dengan candaan, “Sudah dimasak saja, sudah dimasak saja,” alih-alih mengutuk tindakan tersebut.
Hasan juga meminta agar isu tersebut tidak dibesar-besarkan, dengan alasan pemerintahan Prabowo berkomitmen menjaga kebebasan pers. “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau enggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang di-setop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus,” ujarnya.
“Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya nggak ada kebebasan pers yang dikekang. Kayak misalnya Tempo masih boleh menulis berita enggak? Boleh kan? Masih boleh siaran Bocor Alus enggak? Tetap boleh kan? Itu artinya pemerintah enggak ikut campur sama sekali, enggak ganggu sama sekali,” tambah Hasan.
Presiden Prabowo sendiri mengakui adanya kekurangan dalam komunikasi pemerintahannya. “Kemarin saya sadar, beberapa minggu lalu sudahany sadar bahwa komunikasi dari pemerintah yang saya pimpin memang agak kurang. Dan itu adalah tanggung jawab saya,” ungkap Prabowo saat bertemu investor dan ekonom di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).