Daerah

Dokter “Cabul” di Garut Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Seksual

  • April 17, 2025
  • 3 min read
Dokter “Cabul” di Garut Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Seksual M Syafril Firdaus, dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual

JAKARTA – Seorang dokter kandungan yang bernama M. Syafril Firdaus di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Polres Garut di Jakarta pada Selasa, 15 April 2025, setelah viralnya video rekaman CCTV berdurasi 53 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan tersebut saat pemeriksaan USG di sebuah klinik di Garut.

Dalam video tersebut, MSF tampak menggunakan alat USG untuk memeriksa seorang ibu hamil, namun diduga juga melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian vital pasien.

Polres Garut mengkonfirmasi penangkapan MSF di Jakarta pada Selasa (15/4/2025) siang.

Hingga Rabu (16/4/2025), dua korban telah melapor ke polisi, meskipun mereka bukan korban yang terekam dalam video viral tersebut.

Kapolres Garut, AKBP M Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa MSF diduga menggunakan modus menawarkan USG gratis atau layanan lainnya untuk memikat korbannya.

“Ada yang ditawari USG gratis atau layanan lainnya,” ujarnya.

Aksi pelecehan ini diperkirakan terjadi antara Januari 2023 hingga Desember 2024, dengan salah satu kejadian terekam pada 20 Juni 2024.

Korban yang melapor ke polisi saat ini berjumlah dua orang, termasuk seorang ibu hamil yang mengaku mengalami trauma berat akibat perlakuan dokter tersebut.

Korban pelecehan mengaku awalnya tidak melawan karena takut dan mengira tindakan itu adalah bagian dari pemeriksaan medis normal.

“Enggak bisa berontak, takut salah. Takutnya memang gitu cara periksanya,” ungkapnya.

Saat ini polisi telah membuka posko pengaduan untuk menampung laporan korban lain, mengingat adanya indikasi jumlah korban yang lebih banyak.

Klinik tempat MSF berpraktik, Klinik Karya Harsa, membenarkan bahwa dokter tersebut sudah tidak lagi melayani pasien sejak awal 2025 dan telah mengundurkan diri. Pihak klinik juga mengaku pernah menerima keluhan dari pasien terkait perilaku dokter tersebut, namun tidak dapat memastikan sejak kapan pelecehan terjadi.

Menanggapi kasus ini, Kementerian Kesehatan telah menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) MSF sehingga dokter tersebut tidak diperbolehkan melanjutkan praktik sementara waktu.

Ketua DPR Angkat Bicara

Ketua DPR Puan Maharani turut menyoroti kasus ini, mendesak polisi untuk mencari korban lain yang mungkin belum melapor karena trauma atau tekanan, serta menegaskan bahwa pelaku harus dihukum berat.

“Setiap hari kita mendengar, membaca berita atau informasi, dan mungkin bahkan mengetahui langsung soal kasus kekerasan seksual yang memilukan dan mengiris hati. Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus menggunung ini menjadi PR kita bersama,” kata Puan Maharani dilansir ANTARA.

Puan mendorong aparat hukum dan Kemenkes bersinergi menangani kasus ini secara cepat, terbuka, dan tegas.

Hal itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan tidak terganggu atau menurun.

“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien,” tegasnya.

Keterangan Unpad

Universitas Padjadjaran (Unpad) mengonfirmasi bahwa Muhammad Syafril Firdaus, dokter yang diduga terlibat kasus pelecehan di Garut, adalah lulusan program spesialis Fakultas Kedokteran Unpad berdasarkan data identitas yang ada.

“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di FK Unpad. Namun, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak (bisa) memastikan hal tersebut,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, Selasa.

Terkait pembuktian tindakan, sanksi hukum, dan sanksi profesi dalam kasus tersebut, Unpad menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menangani dan melakukan pembinaan.

Lebih jauh, Unpad menyatakan keprihatinannya kepada para pasien yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oknum dokter.

“Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *