Wamentan Jamin Penghapusan Kuota Impor tak Ganggu Industri Lokal

JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor komoditas tidak akan berdampak buruk pada industri domestik.
Sudaryono menyampaikan bahwa Indonesia tetap memprioritaskan swasembada pangan dan energi sebagai fokus utama.
“Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” ujar Sudaryono dikutip dari Antara, Kamis.
Sudaryono menambahkan bahwa sistem kuota impor saat ini dinilai kurang efektif karena prosesnya memiliki rantai yang terlalu panjang.
Ia juga menjelaskan bahwa ke depannya, pelaku usaha dapat langsung mengurus izin impor ke Kementerian Pertanian atau Kementerian Perdagangan.
Wamentan menekankan bahwa produksi lokal tetap menjadi prioritas dan harus dilindungi.
Baginya, penghapusan kuota impor tidak berarti membuka akses tanpa batas untuk membeli barang dari luar negeri.
“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-luasnya, kemudian industri yang di dalam negeri mati, nggak,” tuturnya.
Prabowo hapus kuota impor
Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih (KMP) untuk menghapus kuota impor guna mempermudah aktivitas usaha para pengusaha Indonesia, terutama yang bekerja sama dengan mitra global.
“Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan,” ungkap Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Baca: Prabowo Minta Aturan TKDN Direvisi: Lebih Fleksibel dan Realistis
Pernyataan itu disampaikan Prabowo setelah mendengar keluhan dari pengusaha yang bermitra dengan perusahaan global, khususnya dari AS.
Para pengusaha tersebut merasa regulasi impor di Indonesia menciptakan ketidakpastian dalam proses negosiasi dengan mitra mereka, yang berpotensi menghambat kelancaran usaha.
Oleh karena itu, Presiden menilai penghapusan kuota impor diperlukan sebagai langkah deregulasi untuk menjamin kepastian mekanisme impor dan mendukung iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
“Bebas (untuk melakukan impor komoditas penting). Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu nggak boleh, ya kan? Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha. Bikin supaya pengusaha merasa dimudahkan,” tutur Prabowo.