Ekonomi

Isu “Oplosan” Pertamax Dibantah Pertamina

  • February 26, 2025
  • 2 min read
Isu “Oplosan” Pertamax Dibantah Pertamina VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. (Foto: Instagram)

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) membantah tuduhan adanya campuran Pertamax dengan Pertalite, menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan BBM tersebut.

Mereka memastikan Pertamax yang beredar telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan dan aman digunakan oleh masyarakat.

“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” ungkap VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2).

Fadjar menyatakan bahwa terdapat kesalahpahaman dalam menafsirkan pemaparan yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung.

Fadjar menegaskan bahwa Kejaksaan Agung mempermasalahkan pembelian RON 90 dan RON 92, bukan dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.

Menurutnya, isu utama yang disoroti adalah proses pengadaan BBM tersebut, bukan pencampuran antara kedua jenis bahan bakar tersebut.

Dirinya menekankan bahwa Pertamax yang didistribusikan ke masyarakat melalui SPBU Pertamina telah memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

Lembaga yang bertanggung jawab memastikan kesesuaian spesifikasi produk yang beredar di masyarakat adalah Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Baca juga: Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rugikan Rp 193,7 Triliun, RON 90 “Dioplos” Jadi 92

Lembaga ini berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta bertugas mengawasi standar kualitas BBM.

“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” tuturnya.

Isu Pertamax “Oplosan” Pertalite

Klarifikasi Fadjar merupakan tanggapan dari maraknya pemberitaan tentang dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax yang beredar di masyarakat.

Isu tersebut berasal dari pernyataan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah serta produk kilang.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa dalam pengadaan produk kilang, tersangka Riva Siahaan melakukan pembayaran untuk RON 92.

Namun, kenyataannya ia hanya membeli RON 90 atau yang memiliki kualitas lebih rendah dari spesifikasi yang dibayarkan.

RON 90 kemudian dicampur di storage atau depo untuk meningkatkan menjadi RON 92, tetapi praktik tersebut tidak diizinkan.

Menurut Fadjar, masalah utama adalah pembelian RON 90 yang dilaporkan sebagai RON 92 dalam proses pengadaan bahan bakar.

Namun, produk yang didistribusikan ke masyarakat tetap berupa RON 92 atau Pertamax dengan spesifikasi yang sesuai standar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *