Nasional

Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rugikan Rp 193,7 Triliun, RON 90 “Dioplos” Jadi 92

  • February 25, 2025
  • 2 min read
Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rugikan Rp 193,7 Triliun, RON 90 “Dioplos” Jadi 92 Para tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA – Penyidikan korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina mengungkap manipulasi BBM RON 90 menjadi RON 92.

Hal ini terkuak dari penjelasan Kejaksaan Agung soal kronologi dan modus operandi permufakatan jahat para pelaku.

Korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun akibat praktik curang dalam pengadaan BBM.

Ada pun RON menunjukkan kadar oktan yang menjadi tolok ukur kualitas bahan bakar bensin. Semakin tinggi RON, semakin baik kualitas BBM untuk kendaraan bermotor, sedangkan RON rendah menunjukkan kualitas buruk.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar membeberkan berbagai bentuk korupsi di PT Pertamina Salah satunya, pengadaan impor BBM RON 92 oleh PT Pertamina Patra Niaga yang ternyata hanya RON 90.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga tersangka RS melakukan pembayaran, dan pembelian bahan bakar minyak RON 92. Padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah,” ungkap Qohar di Gedung Kejagsaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Qohar menambahkan, BBM RON 90 diimpor dengan harga RON 92 lalu dicampur secara ilegal di depo.

“Kemudian dilakukan blending di-stroge atau depo untuk selanjutnya dijadikan RON 92 yang hal tersebut tidak diperbolehkan,” kata Qohar.

BBM RON 90 dimanipulasi menjadi RON 92 untuk dijual ke masyarakat dengan harga BBM beroktan tinggi. Praktik ini merugikan konsumen dan negara secara signifikan.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang ini.

Di antaranya Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, sebagai salah satu pelaku utama.

Tersangka lain meliputi Sani Dinar Saifuddin dari PT Kilang Pertamina International dan Yoki Firnandi dari PT Pertamina Shipping.

Kejaksaan Agung menyatakan, penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh jaringan korupsi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *