Diduga Limbah Sianida Cemari Sungai Cikaniki Bogor

BOGOR – Sungai Cikaniki di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga kembali mengalami pencemaran limbah sianida.
Pasalnya warga menemukan puluhan ikan mati tergeletak di pinggiran sungai Cikaniki. Selain itu warga juga mengeluhkan gatal-gatal dan perih pada bagian kulit mereka.
Efek gatal dan perih pada kulit dirasakan warga usai beraktivitas di sungai Cikaniki.
Warga merasa khawatir pencemaran ini kemudian merusak ekosistem sungai. Pasalnya kehidupan warga bergantung pada air sungai tersebut.
“Kami sampai dengan saat ini belum bisa menyatakan ini sumbernya dari mana, dan selanjutnya kami menyampaikan kepada Forkopimcam tentang kejadian tersebut,” ujar Kepala Desa Kalongliud Jani Nurjaman.
Pencemaran ini disinyalir berasal dari aktivitas tambang ilegal yang berada di hulu sungai. Namun, Jani belum bisa memastikan hal tersebut.
“Saya tidak bisa mengarah ke arah sana ya karena saya juga belum pernah melihat dan hanya sebatas mendengar-mendengar saja dan itu tidak bisa saya sampaikan,” tuturnya.
Dirinya mengajak semua pihak yang bergantung pada Sungai Cikaniki untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai tersebut.
Baca juga: Tak Perlu ke Tasikmalaya! Urus Paspor Segera Bisa Dilakukan di Garut
“harapan dan keinginan kami siapun itu orangnya kita sama-sama bisa menjaga daerah aliran sungai, karena merupakan sumber kehidupan dan penghidupan warga masyarakat yang tentunya keberadaannya ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat,” tandasnya.
Bukan Pertama Kali
Pencemaran Sungai Cikaniki bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya pada tahun 2022 fenomena serupa terjadi di aliran sungai tersebut.
Dikutip dari Detik.com, Ribuan ikan di Sungai Cikaniki, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, ditemukan mati secara mendadak pada Rabu, 2 Februari 2022.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mencurigai pencemaran sungai disebabkan oleh limbah aktivitas tambang emas ilegal di sekitar sungai.
Saat itu polisi menduga bahwa penggunaan bahan kimia oleh warga untuk menangkap ikan mungkin berkontribusi terhadap masalah ini.
Kasus pencemaran ini bahkan sampai ke telinga anggota ‘Komisi VII DPR RI saat itu, Adian Napitupulu.
Adian mengungkapkan, berdasarkan hasil uji laboratorium, bahan kimia yang mencemari air Sungai Cikaniki adalah sianida.
Menurut Adian, hasil laboratorium menunjukkan bahwa konsentrasi sianida di air sungai beragam, dengan rentang nilai antara 6,2 ppm hingga 126 ppm. Rata-rata nilainya adalah 49,34 ppm.