Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Alami Penurunan
JAKARTA – Kementerian Agama memastikan bahwa biaya ibadah haji untuk tahun 2025 akan mengalami penurunan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun depan.
“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ungkap Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, seperti yang tercantum dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wamenag setelah menghadiri rapat bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, serta arahan khusus dari Dewan Pengawas Haji Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf.
Dia menjelaskan bahwa hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas dalam panitia kerja (Panja).
Panja Haji direncanakan akan dibentuk pada 30 Desember 2024 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu, pemerintah dan DPR akan memutuskan besaran penurunan biaya haji untuk tahun 2025.
“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” jelasnya.
Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan melalui komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, dan transportasi, yang merupakan komponen utama biaya haji.
Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen terbesar, dengan persentase rata-rata 35-40 persen dari total biaya haji yang dialokasikan untuk penerbangan. Biaya-biaya lainnya juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” kata Wamenag.
Untuk keperluan kontrak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang harus segera diselesaikan, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR RI terkait penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan,” kata Syafii.
Jamaah harus mendapatkan lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. “Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut,” ujarnya.