Godok Subsidi BBM, Bahlil Sebut Ojek Online Enggak Kebagian
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, ojek online (ojol) tak masuk dalam daftar penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini terkait dengan perubahan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi yang saat ini sedang disusun oleh tim bentukan Presiden Prabowo Subianto. Tim tersebut diketuai oleh Bahlil.
“Gak (disubsidi), ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh, iya dong, masa usaha disubsidi?” kata Bahlil kepada wartawan di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2024).
Bahlil mengungkapkan, tidak semua pengendara ojol adalah pemilik asli dari kendaraan yang digunakan. Ia mengatakan, banyak kasus di mana sepeda motor yang digunakan driver ojol saat ini justru dimiliki oleh pihak lain, sedangkan pengemudinya hanya dipekerjakan.
“Kalau ojek itu, Alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya itu sebagian ada. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi?” tuturnya.
Namun, Bahlil memastikan penentuan penerima BBM bersubsidi akan diperhitungkan dan dipertimbangkan dengan matang agar mendapatkan hasil yang bijaksana.
Dia juga menyebut pemberian subsidi ini harus tepat sasaran, terkhusus untuk masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
“Yang berhak mendapat subsidi ini adalah saudara-saudara kita yang memang, mohon maaf, ekonominya menengah ke bawah,” tuturnya.
Bahlil memberi bocoran jenis kendaraan yang bisa mendapat subsidi. Dia menyebut, kendaraan dengan pelat kuning jadi salah satu kendaraan yang akan mendapatkan subsidi.
Menurutnya, hal ini agar tak berdampak pada tarif kendaraan umum seperti angkutan umum dan angkutan barang.
Lebih lanjut, kata Bahlil, subsidi ini akan diberikan dengan sistem campuran antara subsidi barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Agar di samping menggairahkan daya beli masyarakat, kami juga ingin memastikan bahwa yang menerima ini betul-betul tepat sasaran,” ucapnya.
Menurutnya, dia akan segera mengonsultasikan soal rencana mekanisme subsidi ini kepada Kementerian Keuangan.
“Kalau ditanya, kapan akan diumumkan? Nanti, lihat hari dan tanggal yang baik. Habis ini saya akan laporan dengan Menteri Keuangan untuk yang awal-awalnya mungkin kami dorong dulu untuk bantalan,” pungkasnya.