Ekonomi

Bapanas Minta Tambahan Anggaran Rp 31 Triliun, Sebut Untuk Salurkan Bantuan Pangan

  • November 20, 2024
  • 2 min read
Bapanas Minta Tambahan Anggaran Rp 31 Triliun, Sebut Untuk Salurkan Bantuan Pangan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Dok: Bapanas

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk penyaluran bantuan pangan pada tahun 2025.

Usulan anggaran tambahan ini disampaikan oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

“Pada rapat tanggal 6 (November) lalu, Komisi IV meminta kami untuk memberikan breakdown. Ini selama enam bulan (kami lakukan breakdown) untuk bantuan pangan,” kata Arief saat rapat tersebut.

Dalam usulan tersebut, Bapanas berencana menyalurkan 10 kilogram beras selama enam bulan kepada sekitar 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kalau pada tahun lalu (ada) 22 juta (keluarga penerima manfaat),” ungkap Arief.

Bapanas juga berencana untuk memberikan bantuan pangan bagi 1,5 juta keluarga yang berisiko stunting (KRS).

“(Bantuan) terdiri dari 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur ayam selama enam bulan, serta penyaluran SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) untuk beras, jagung, dan juga kedelai,” jelas Arief.

“Kami mengharapkan dukungan dari Bapak/Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI terkait usulan anggaran tambahan ini,” kata Arief.

Dalam presentasinya, dicatat bahwa anggaran tambahan tersebut berjumlah Rp 31.012.804.150,00 atau Rp 31,012 triliun.

Arief menyatakan bahwa bantuan pangan dapat efektif menahan laju inflasi pangan, terutama pada beras.

Sebelumnya, Arief menekankan bahwa bantuan pangan beras juga berkontribusi dalam pengendalian inflasi nasional serta aspek lainnya.

“Bantuan pangan beras ini bukan sekadar bantuan, tetapi merupakan intervensi pemerintah dalam menjaga inflasi serta berhubungan dengan daya beli. Inflasi tahunan kita menunjukkan perbaikan menjadi 1,71 persen,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (18/11/2024).

Arief menjelaskan bahwa rumah tangga miskin membutuhkan minimal 31,07 kilogram beras setiap bulannya.

Dengan adanya bantuan beras sebanyak 10 kilogram dari Bapanas, sepertiga dari kebutuhan bulanan tersebut sudah terpenuhi.

“Bantuan pangan beras selama dua tahun terakhir ini adalah yang paling masif dan sesuai dengan rencana yang telah kita buat bersama. Bulog juga mungkin merasakan dua tahun ini sebagai yang paling menantang,” ujarnya.

Bantuan pangan beras disalurkan oleh pemerintah melalui penugasan Bapanas kepada Perum Bulog. Pasokan beras untuk bantuan ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Penyalurannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang salah satunya mengatur tentang penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *