Tekno

Ini Janji Apple Kepada Pemerintah Agar iPhone 16 Bisa Dijual di Indonesia

  • November 20, 2024
  • 3 min read
Ini Janji Apple Kepada Pemerintah Agar iPhone 16 Bisa Dijual di Indonesia ilustrasi Iphone 16.

JAKARTA – Tanda-tanda bahwa ponsel terbaru dari Apple, yaitu iPhone 16 series, akan segera tersedia secara resmi di pasaran Indonesia semakin terlihat jelas.

Pada akhir Oktober, pemerintah Indonesia mengambil langkah melarang penjualan iPhone 16 di negara tersebut, sebab Apple belum memenuhi komitmen investasi yang dipersyaratkan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pada awal November, Apple dilaporkan berkomitmen untuk meningkatkan investasinya dengan mendirikan pabrik aksesoris di Bandung, senilai 10 juta USD (sekitar Rp 157 miliar). Meski begitu, jumlah tersebut dianggap masih belum cukup untuk memenuhi komitmen awal Apple yang mencapai Rp 1,7 triliun.

Saat ini, Apple dikabarkan akan menggandakan investasinya hingga sepuluh kali lipat, menjadi 100 juta USD atau sekitar Rp 1,58 triliun dalam kurun waktu dua tahun di Indonesia.

Tawaran investasi ini ditujukan untuk meyakinkan pemerintah Indonesia agar mencabut pelarangan penjualan iPhone 16.

Menurut kabar, Kementerian Perindustrian belum membuat keputusan akhir terkait proposal terbaru Apple.

Selain itu, setelah Apple meningkatkan tawarannya, Kementerian Perindustrian dikabarkan meminta raksasa teknologi ini untuk mengubah rencana investasinya dengan menitikberatkan pada penelitian dan pengembangan ponsel pintar di Indonesia, sebagaimana dilaporkan oleh Bloomberg pada Rabu (20/11/2024).

Apple harus penuhi investasi jika ingin sertifikat TKDN keluar

iPhone 16 series dilarang untuk dipasarkan di Indonesia karena belum mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.

Saat CEO Apple, Tim Cook, mengunjungi Indonesia pada bulan April yang lalu, perusahaan yang berbasis di Cupertino, AS, itu setuju untuk memenuhi persentase TKDN sebesar 40 persen melalui investasi.

Apple berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun, yang akan dialokasikan untuk membangun Apple Developer Academy di berbagai lokasi di Indonesia.

Dari total investasi yang dijanjikan, saat ini baru sekitar Rp 1,48 triliun yang telah direalisasikan. Ini berarti masih ada sekitar Rp 240 miliar yang belum diselesaikan oleh Apple. Hal ini yang menyebabkan iPhone 16 series belum memperoleh sertifikat TKDN dan dilarang untuk dijual di Tanah Air.

Apple hanya investasi, vendor lain pilih buka pabrik

Berbeda dengan produsen smartphone lainnya, Apple memilih untuk memenuhiTKDN melalui investasi dalam riset dan pengembangan agar bisa memasarkan iPhone di Indonesia. Sementara di negara lain, seperti Vietnam, Apple memiliki pabrik yang merakit produknya, seperti AirPods, iPad, dan Apple Watch.

Strategi tersebut membuat Apple terlihat “berbeda” karena tidak sama dengan perusahaan lain, seperti Samsung dan Oppo, yang memilih untuk mendirikan pabrik mereka sendiri di Indonesia.

Merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, terdapat beberapa opsi yang dapat dipilih oleh setiap vendor ponsel untuk memenuhi syarat kandungan lokal pada perangkat yang akan dipasarkan di Indonesia.

Opsi pertama adalah melalui jalur perangkat keras (hardware), yaitu dengan membangun fasilitas manufaktur ponsel atau merakit ponsel di pabrik yang ada di Indonesia.

Opsi kedua adalah melalui perangkat lunak (software), di mana vendor dapat bekerja sama dengan developer atau pengembang aplikasi lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *