Minta Maaf, UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) telah memutuskan untuk menunda kelulusan dan pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga mahasiswa Program Strata-3 di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI.
UI juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait masalah etika yang melibatkan nasib akademik dari Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Dalam pernyataan terbuka, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, mengumumkan penutupan sementara penerimaan mahasiswa baru untuk program doktoral SKSG UI.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” demikian dijelaskan dalam pernyataan pers oleh Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
MWA UI menyatakan bahwa kampus tersebut telah melakukan evaluasi terkait tata kelola penyelenggaraan S3 di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Evaluasi dilakukan oleh tim investigasi pengawasan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar. Tim ini telah melakukan audit terkait penyelenggaraan program doktoral di SKSG.
“Evaluasi mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiwa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” demikian isi pernyataan tersebut.
“Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktoral (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Melalui usaha ini, Dewan Guru Besar UI akan mengadakan sidang etik terkait potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa program doktoral di SKSG.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa program doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik. Keputusan tersebut, dikatakan disepakati dalam rapat koordinasi empat organ di UI.
“Yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan,” ujar pernyataan UI.
Sebelumnya, pada 16 Oktober 2024, Bahlil dinyatakan lulus dari Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) setelah mempertahankan disertasi “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” dalam Sidang Promosi Doktor di Makara Art Center UI Depok.
Disertasi Bahlil menyoroti pentingnya reformulasi kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.
Bahlil terdaftar sebagai mahasiswa doktor di SKSG UI sejak tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.
Masa studi ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor: 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI pada pasal 14, yang menyebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
Gelar doktor ini memperkuat posisi Bahlil Lahadalia sebagai pemimpin yang tidak hanya fokus pada pengembangan kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya yang berkelanjutan.
Sidang tersebut diketuai oleh Prof Dr I Ketut Surajaya SS MA, dengan Prof Dr Chandra Wijaya M Si MM. sebagai promotor, serta Dr Teguh Dartanto SE ME, dan Athorm Subroto Ph D sebagai ko-promotor.
Tim penguji terdiri atas para ahli seperti Dr Margaretha Hanita SH MSi, Prof Dr A Hanief Saha Ghafur, Prof Didik Junaidi Rachbini M Sc PhD, Prof Dr Arif Satria SP M Si, dan Prof Dr Kosuke Mizuno.
Hadir pula dalam sidang tersebut sejumlah pejabat tinggi, akademisi, dan tokoh industri yang memberikan penghargaan atas pencapaian Bahlil dalam menempuh pendidikan doktor di SKSG UI.