Kemenkes dan Kementan Bekerjasama Atasi Isu Anggur Shine Musat
Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menanggapi isu kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat yang terdeteksi di Thailand dan Malaysia.
Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Selasa, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa efek kesehatan dari pestisida bervariasi tergantung pada jenis senyawa kimia, jumlah residu dalam bahan makanan, serta durasi paparan.
Aji menjelaskan bahwa paparan pestisida dalam dosis dan jangka waktu yang cukup lama dapat memicu berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan endokrin serta gangguan fungsi hati dan ginjal, terutama akibat pestisida dengan efek sistemik.
“Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci,” ungkapnya.
Di sisi lain, Aji menjelaskan bahwa pestisida non-sistemik hanya bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di bagian luar dan lebih mudah dihilangkan dengan pencucian. Meski demikian, paparan yang berkepanjangan dan dalam dosis tertentu masih dapat menyebabkan gangguan neurologis dan hormonal.
Aji juga menyarankan masyarakat untuk lebih teliti saat mengolah sayur dan buah, seperti mencuci secara menyeluruh dengan air mengalir atau merendam dalam larutan garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.
“Memilih produk buah yang organik dan tidak menggunakan pestisida, serta buah yang bisa dikupas sebelum dikonsumsi,” tambahnya.
Selain itu, ia menyarankan untuk memeriksa label produk untuk memastikan asal negara dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang dapat memberikan jaminan kualitas pengelolaan pestisida pada produk tersebut.