Yusril Ihza Mahendra Diundang Prabowo untuk Menjabat Menko Hukum dan HAM
Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengisi posisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM. Pernyataan tersebut disampaikan Yusril setelah bertemu dengan Prabowo di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10).
Yusril menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan tawaran tersebut, sembari menunggu keputusan lebih lanjut terkait pembentukan kabinet baru yang akan segera diumumkan.
“Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM),” ungkap Yusril kepada wartawan.
Ia mengatakan bahwa dirinya diminta Prabowo untuk mengepalai Kemenko Hukum dan HAM.
“Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu,” katanya.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa hubungan baiknya dengan presiden terpilih Prabowo Subianto sudah terjalin lama. Setelah pertemuan di Kertanegara hari ini, Yusril mengatakan bahwa Prabowo mengucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk membantu dalam pemerintahan mendatang.
Yusril juga mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi oleh Prabowo sekitar pukul 14.00 WIB dan segera mempersiapkan diri untuk pertemuan tersebut. Mengenai posisi yang ditawarkan, Yusril menegaskan bahwa dia telah diberi informasi sebelumnya dan bahkan telah menandatangani pakta integritas sebelum pertemuan hari ini berlangsung.
“Sebelumnya memang sudah menandatangani surat kesediaan dan kemudian pakta integritas sudah diserahkan beberapa waktu yang lalu. Dan hari ini tinggal dipanggil dan secara resmi diberi tahu untuk memikul tugas dan tanggung jawab yang baru ini,” imbuhnya.
Yusril menjelaskan bahwa Kementerian Koordinator Hukum dan HAM adalah kementerian baru yang dibentuk setelah pemisahan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Kemenko Polhukam dibagi menjadi dua bagian, yaitu Kemenko Politik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM. Kemenko yang dipimpin oleh Yusril akan berfokus pada pembangunan serta penegakan hukum.
“Jadi grasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan lembaga pemasyarakatan juga akan keluar dari itu di bawah koordinasi dari Kemenko Hukum dan HAM, dan juga kita tahu bahwa yang terkait dengan penegakkan hukum itu akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah, seperti misalnya juga kejaksaan, kepolisian, KPK tentu tidak, karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah,” tandasnya.