JAKARTA – Pengamat politik Hendri Satrio menilai Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menyiapkan langkah lanjutan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki dokumen yang menunjukkan dirinya lulus SMA atau sederajat.

Menurut Hensa, sapaan akrabnya, Jokowi pasti telah menyusun rencana cadangan seandainya Gibran tidak bisa maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Ia menyebut nama putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Hendri menilai, tongkat estafet keluarga Jokowi di panggung elite politik kini sudah berpindah dari Gibran ke Kaesang.

“Pak Jokowi sudah punya rencana cadangan. Dia telah menyiapkan Kaesang Pangarep,” kata Hensa, dikutip dari akun YouTube pribadinya Hendri Satrio Official, Selasa (13/10/2026).

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu juga menilai Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu pihak yang paling diuntungkan dari polemik ijazah Gibran.

Sebab, kata dia, Prabowo kini terlepas dari beban untuk kembali berpasangan dengan Gibran di Pilpres 2029.

“Gibran kesulitan maju di Pilpres 2029, dengan adanya putusan MK ini. Kecuali, ada aturan baru yang memperbolehkan lagi Gibran maju,” ujar Hensa.

Ia melanjutkan, apabila keluarga Jokowi masih ingin ada yang berlaga di 2029, maka Kaesang otomatis akan didorong maju.

Untuk itu, menurut Hensa, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin Kaesang tinggal berfokus agar lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). PSI juga perlu mencari partai mitra koalisi guna memperkuat pencalonan Kaesang.

“Sekarang tampaknya era Gibran akan segera berakhir dan era Kaesang Pangarep yang muncul,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *