JOMBANG – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menandatangani pakta integritas setelah resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Dan pengurus yang sekarang diputuskan atau dipilih dan ditetapkan oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) akan menandatangani sebuah pakta integritas,” kata pimpinan sidang anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di arena Muktamar ke-35 PBNU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Anwar Iskandar belum menjelaskan secara rinci isi pakta integritas tersebut. Namun, tujuan penandatanganan itu agar Ketua Umum PBNU terpilih dapat memimpin organisasi dengan baik.
“Sehingga akan berjalan dengan sebaik-baiknya dalam menakhodai NU ke depan,” kata Anwar Iskandar.
Usai menandatangani pakta integritas, Gus Kikin kemudian menandatangani “kontrak jam’iah” yang diiringi selawat badar.
Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU secara resmi menetapkan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Gus Kikin, sebagai Ketua Umum PBNU.
“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa Khidmat 2026-2031,” kata Anwar Iskandar.
Sebelum ditetapkan, nama Gus Kikin diajukan bersama empat calon lainnya oleh peserta muktamar, yakni Zulfa Mustofa, Abdussalam Sochib (Gus Salam), petahana Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Abdul Ghofar Rozin.