JOMBANG – Sidang Pleno Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada Senin (31/8/2026) dini hari menetapkan lima nama calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penentuan calon itu diwarnai dinamika, termasuk adanya tiga usulan peserta muktamar yang terganjal ketentuan jabatan politik.

Tiga calon yang tidak bisa diajukan karena masih terikat jabatan politik atau belum memenuhi masa jeda mundur adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), serta Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) yang belum genap setahun melepaskan jabatan sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Presidium Sidang Pleno Muktamar, Genefri, kemudian menetapkan lima nama dengan perolehan suara tertinggi yang memenuhi syarat. Mereka adalah Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dengan 472 suara, Zulfa Mustofa 262 suara, Abdussalam Sochib (Gus Salam) 261 suara, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) 258 suara, dan Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) 155 suara.

“Lima calon yang kita ajukan ke Rais Aam untuk mendapatkan izin tertulis. Sebelum kita ajukan, kami sekali lagi meminta persetujuan dari muktamirin, apakah kelima calon berdasarkan hasil aspirasi dari para muktamirin bisa kita ajukan kepada Rais Aam untuk mendapatkan izin tertulis?” tanya Genefri. Pertanyaan itu dijawab setuju oleh peserta sidang.

Setelah itu, sidang diskors hingga pukul 05.00 WIB. Skorsing itu dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan dewan formatur atau Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang akan menentukan siapa yang menjabat Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *