JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bakal segera bergulir.
Cak Imin, sapaan akrabnya, menegaskan program ini bertujuan memastikan setiap warga negara terlindungi oleh jaminan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
“Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting, melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ucap Cak Imin dalam keterangan pers, Rabu (28/1/2026).
Program tersebut diarahkan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terhalang mengakses layanan kesehatan karena menumpuknya tunggakan iuran JKN. Dengan penghapusan beban tersebut, mereka bisa kembali menjadi peserta aktif dan menikmati hak atas pelayanan kesehatan.
“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” ujarnya.
Menurut Cak Imin, kesehatan menjadi fondasi utama dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, warga berisiko terperangkap dalam kemiskinan akibat biaya pengobatan yang mahal.
“Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat rentan berisiko terjebak dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan,” kata dia.
Oleh sebab itu, kebijakan penghapusan tunggakan iuran JKN diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat.
Bagi masyarakat kurang mampu yang memenuhi kriteria setelah dibantu penghapusan tunggakan, pemerintah akan mengarahkan mereka masuk ke skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar,” kata Cak Imin.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjamin akses kesehatan bagi semua lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.