JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (23/1/2026).
“Benar, hari ini Jumat (24/1), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023 – 2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
KPK menyatakan keyakinan bahwa Dito akan memenuhi panggilan tersebut karena keterangannya penting untuk membuka konstruksi perkara secara lebih jelas.
“Kami meyakini, Pak Dito, akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang,” ujarnya.
Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari penetapan tersangka terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penetapan tersangka diumumkan pada Jumat (9/1/2026).
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya saat itu.
Dalam perkara ini, KPK menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait adanya kerugian negara. Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan kalkulasi untuk menentukan nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas telah beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Saat keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan, Yaqut enggan berkomentar panjang lebar.
“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” kata Yaqut saat meninggalkan kantor KPK.
Ia kemudian menegaskan status pemeriksaannya kala itu.
“Diperiksa sebagai saksi,” ucap dia.
Penyelidikan kasus ini terus bergulir dengan pemanggilan saksi-saksi kunci, termasuk eks Menpora Dito Ariotedjo, untuk mengungkap alur dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan penyimpangan kuota haji tersebut.