JAKARTA – Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, membuka kemungkinan kliennya akan melepaskan status pernikahan sirinya dengan Inara Rusli. Langkah itu diambil agar Insanul bisa kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.

“Mari kita doakan untuk yang terbaik buat klien kami. Tentu kami mendukung bagaimana dia bisa balik lagi ke istri sahnya, yaitu Mawa,” kata Tommy di Polda Metro Jaya, Rabu (21/1/2026).

Tommy menegaskan ada peluang besar Insanul melepas ikatan tersebut. “Ada kemungkinan seperti itu (Insanul siap melepas status pernikahan siri dengan Inara Rusli),” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan usai pemeriksaan Insanul di kepolisian terkait laporan dari Inara Rusli. Menurut Tommy, proses tersebut lebih mengarah pada upaya perdamaian ketimbang konflik hukum berkepanjangan.

“Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik lebih ke arah perdamaian, lebih mempertegas soal perdamaian. Tadi di dalam klien kami dipertanyakan soal lima pertanyaan dan mengerucut ke arah sana,” katanya.

“Artinya sudah dinyatakan damai secara hukum karena proses BAP ini merupakan bagian penting dalam acara pemeriksaan,” imbuh Tommy.

Sebelumnya, Inara Rusli telah mencabut laporannya terhadap Insanul dalam kasus dugaan penipuan. Inara menyatakan telah berdamai dan siap kembali patuh kepada Insanul sebagai suaminya.

Namun, Insanul masih memiliki pernikahan sah dengan Wardatina Mawa. Kondisi ini sempat menjadi sorotan publik, terutama setelah Mawa menuliskan pesan reflektif menjelang pergantian tahun yang menunjukkan kekecewaannya atas situasi rumah tangga mereka.(jsn/sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *