JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai usulan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting yang digaungkan PDI-Perjuangan patut dikaji secara serius. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem kepemiluan di Indonesia yang sudah lama menjadi pembahasan rutin.
“E-voting sebenarnya setiap tahapan pembahasan sistem kepemiluan kita itu selalu menjadi salah satu pokok bahasan ya, baik e-vote yang dimaksud dengan e-vote adalah tata cara masyarakat kita memilih, maupun elektronik dari sisi pasca-pemilihannya,” kata Prasetyo usai rapat bersama Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, pemanfaatan teknologi dalam pemilu tidak terbatas pada proses pencoblosan saja. Ia mencontohkan tahap rekapitulasi suara yang kerap memakan waktu lama karena dilakukan secara berjenjang dari TPS hingga KPU pusat. Teknologi seperti e-rekap, digitalisasi, hingga elektronisasi dinilai bisa memangkas durasi tersebut secara signifikan.
Karena isu e-voting ini terus muncul dalam setiap diskusi kepemiluan, Prasetyo menyebut pengkajian lebih lanjut—termasuk penerapannya pada hari pencoblosan—merupakan hal yang wajar dan bahkan menjadi keharusan bagi pemerintah.
“Menurut kami sebagai pemerintah wajib ya. Kita bersama-sama mari semua mencurahkan pemikiran untuk mendesain pemilihan kita itu jauh lebih baik lagi,” ucap Prasetyo.
Meski demikian, ia mengingatkan agar Indonesia tidak serta-merta meniru sistem pemilu negara lain. Setiap negara memiliki karakter, kondisi, dan sistem yang berbeda sehingga tidak semua praktik di luar negeri cocok diterapkan di sini.
“Yang paling mendasar adalah bagaimana sistem kepemiluan itu, satu adalah mencerminkan sistem yang kita yakini paling tepat untuk bangsa dan negara kita. Karena masing-masing negara punya sistem yang kemudian tidak selalu sistem negara lain itu lebih baik atau cocok diterapkan di negara kita,” tutur dia.
Prasetyo menegaskan, kajian e-voting harus tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proses ini pun perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, hingga akademisi yang memiliki keilmuan di bidang kepemiluan.
Usulan e-voting ini sebelumnya mencuat dari PDI-Perjuangan dalam Rapat Kerja Nasional I di Ancol, Jakarta, pada 12 Januari 2026. Partai berlambang moncong putih itu menilai sistem tersebut dapat menekan biaya pilkada langsung sekaligus menjaga integritas pemilu.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya telah melakukan simulasi e-voting dan yakin metode itu layak diterapkan di Indonesia.
“Kami telah melakukan simulasi, Ibu Megawati sejak 10 tahun yang lalu itu mencoba, India saja bisa e-voting, maka kita juga harus bisa, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan nasional kita,” ujar Hasto di Surabaya, Sabtu (17/1/2026).
Hasto juga mengusulkan pelibatan perguruan tinggi dalam merancang sistem e-voting agar biaya bisa ditekan semurah mungkin, sehingga kepala daerah terpilih bisa lebih fokus pada pembangunan daerahnya.