JAKARTA – Terdakwa Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan, Kamis (15/1/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi verbalisan yang diyakini bakal mengungkap lebih dalam kronologi kasus yang menjeratnya.
Ammar tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.48 WIB bersama kelima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi. Ia mengenakan kemeja krem lengan panjang dan tampak membawa tasbih, sebagaimana penampilannya dalam sidang sebelumnya.
Berikut beberapa momen saat Ammar Zoni tiba dan berada di ruang sidang:
Sesampainya di ruang persidangan, Ammar tidak langsung duduk. Ia menyempatkan menyapa kerabat serta keluarga yang hadir, sekaligus berbincang sebentar dengan para kuasa hukumnya.
Dalam dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lain diduga berperan sebagai pemasok sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini membuat Ammar terancam kehilangan kesempatan pembebasan bersyarat yang seharusnya bisa diajukan tahun ini.
Sebelumnya, keenam terdakwa sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super ketat. Namun, atas permintaan hakim agar mereka hadir langsung dalam persidangan, para terdakwa kemudian dipindahkan sementara. Karena salah satu terdakwa sedang sakit, Ammar dan empat terdakwa lainnya kini ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta untuk memperlancar proses persidangan.
Sidang ini menjadi sorotan karena bakal mendengar keterangan saksi verbalisan yang krusial, sementara nasib Ammar Zoni masih menyisakan tanda tanya besar di balik jeruji.
Jakarta, 15 Januari 2026 – Mantan aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan, Kamis (15/1/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi verbalisan yang diyakini bakal mengungkap lebih dalam kronologi kasus yang menjeratnya.
Ammar tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.48 WIB bersama kelima terdakwa lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi. Ia mengenakan kemeja krem lengan panjang dan tampak membawa tasbih, sebagaimana penampilannya dalam sidang sebelumnya.
Berikut beberapa momen saat Ammar Zoni tiba dan berada di ruang sidang:
Sesampainya di ruang persidangan, Ammar tidak langsung duduk. Ia menyempatkan menyapa kerabat serta keluarga yang hadir, sekaligus berbincang sebentar dengan para kuasa hukumnya.
Dalam dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lain diduga berperan sebagai pemasok sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini membuat Ammar terancam kehilangan kesempatan pembebasan bersyarat yang seharusnya bisa diajukan tahun ini.
Sebelumnya, keenam terdakwa sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super ketat. Namun, atas permintaan hakim agar mereka hadir langsung dalam persidangan, para terdakwa kemudian dipindahkan sementara. Karena salah satu terdakwa sedang sakit, Ammar dan empat terdakwa lainnya kini ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta untuk memperlancar proses persidangan. (jsn/sid)