JAKARTA – Analis komunikasi politik Hendri Satrio mengingatkan partai-partai politik yang masih bergantung pada popularitas figur tertentu atau efek coattail untuk lebih waspada terhadap wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD.
Menurut pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu, jika mekanisme pemilihan berganti ke tangan DPRD, keuntungan tidak lagi ditentukan oleh tingkat popularitas individu calon di mata publik, melainkan sepenuhnya oleh komposisi kekuatan kursi di parlemen daerah.
“Partai-partai yang bergantung pada efek coattail sosok atau figur tertentu berisiko kalah bersaing dan kehilangan kursi eksekutif di daerah-daerah,” kata Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensa, kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, partai penguasa saat ini—yang dalam konteks koalisi pemerintahan pasca-Pemilu 2024 masih banyak mengandalkan daya tarik figur presiden atau elite nasional—bisa mengalami kerugian signifikan. Sebaliknya, partai-partai lama dengan basis akar rumput yang telah terbangun puluhan tahun justru akan lebih diuntungkan karena kemudahan menguasai kursi DPRD.
Hensa menganalogikan situasi ini dengan keputusan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014 yang menerbitkan Perppu untuk membatalkan wacana serupa. Saat itu, Partai Demokrat dinilai tidak memiliki basis massa kuat dan hanya mengandalkan efek kepresidenan SBY, sehingga mekanisme tidak langsung akan merugikan mereka.
“Partai penguasa harus hati-hati, karena yang siap dengan wacana tersebut justru adalah partai-partai lama yang punya akar rumput kuat,” pungkas Hensa.
Wacana Pilkada lewat DPRD sendiri terus bergulir di kalangan elite politik, dengan sejumlah partai koalisi pemerintah menyatakan dukungan atau menyelaraskan diri dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Namun, analis menilai perubahan ini berpotensi mengubah peta kekuasaan daerah secara drastis, terutama bagi partai yang belum memiliki fondasi massa solid di tingkat lokal. (*)