JAKARTA – Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) menyoroti dampak dari wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD atau Pilkada tidak langsung jika itu terjadi.

Hensa berpendapat, ada dua hal yang ia nilai jika Pilkada lewat DPRD tetap terlaksana. Salah satunya, Pilkada tidak langsung otomatis tidak menguntungkan bagi partai penguasa saat ini.

Ini menurutnya bisa terjadi karena mekanisme pemilihan bergantung pada kekuatan kursi DPRD, bukan popularitas figur individu.

“Pilkada tidak langsung ini belum tentu menguntungkan partai penguasa saat ini, justru yang sangat diuntungkan oleh wacana ini adalah partai dengan kriteria pemenang Pileg serta mempunyai basis akar rumput yang kuat,” kata Hensa kepada wartawan.

Menurutnya, partai politik yang sudah berdiri sejak lama lah yang diuntungkan dengan wacana Pilkada tak langsung tersebut.

Sebab, Hensa menilai, partai-partai politik yang sudah berdiri lama otomatis memiliki basis massa yang kuat, sehingga akan lebih mudah untuk meraih kursi di DPRD yang nantinya akan memilih kepala daerah di tempatnya.

“Partai-partai yang sudah berdiri lama ini otomatis sudah memiliki basis massa yang kuat di daerahnya, sehingga menguntungkan jika Pilkada digelar tidak langsung,” kata Hensa.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini pun berpendapat, sebaiknya wacana pelaksanaan Pilkada lewat DPRD ini tidak dipertimbangkan hanya sekedar dari segi biaya politik yang semakin mahal saja.

Ia mengatakan, wacana tersebut akan lebih diterima jika penekanannya adalah perbaikan sistem demokrasi dan kedewasaan serta pendidikan politik dalam jangka waktu yang sementara saja.

Sehingga, ada hal yang memang dibuktikan akan dibenahi oleh parpol dan juga pemangku kebijakan seperti pemberantasan money politics dan lainnya.

“Mungkin wacana tersebut akan lebih diterima jika penekanannya atas dasar perbaikan sistem demokrasi, dan tidak dalam waktu lama semisal hanya dua kali saja baru dilanjut lagi Pilkada digelar secara langsung,” kata Hensa.

Hensa pun menyoroti keputusan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014 menerbitkan Perppu yang langsung membatalkan wacana pemilihan tidak langsung pada saat itu.

Ia menilai, saat itu SBY menerbitkan Perppu karena menyadari partainya, Partai Demokrat, tidak memiliki basis massa akar rumput yang cukup kuat saat itu dan otomatis tidak diuntungkan.

“Demokrat pada saat itu kan menang karena SBY menjadi presiden, bukan berarti ia punya akar rumput yang kuat,” kata Hensa.

Oleh karena itu, Hensa mengingatkan partai penguasa harus berhati-hati dalam menyikapi wacana Pilkada tidak langsung tersebut.

Sebab, partai-partai yang masih bergantung pada efek coattail sosok atau figur tertentu berisiko kalah bersaing dan kehilangan kursi eksekutif di daerah-daerah.

“Partai penguasa harus hati-hati, karena yang siap dengan wacana tersebut justru adalah partai-partai lama yang punya akar rumput kuat,” pungkas Hensa.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *