Jakarta – Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, mengusulkan penambahan jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menjadi dua orang.
Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026).
Usulan tersebut bertujuan membagi tanggung jawab pengawasan Polri ke dalam dua wilayah utama, yaitu barat dan timur Indonesia. Menurut Adrianus, langkah ini akan memperpendek rentang kendali organisasi, sehingga meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap potensi penyimpangan anggota di lapangan.
“Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya,” kata Adrianus.
Ia menjelaskan bahwa dengan struktur saat ini, di mana hanya ada satu Kapolri dan satu Wakapolri, banyak penyimpangan sulit terdeteksi dan ditangani secara cepat.
“Yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolri-nya cuma satu, Wakapolri-nya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa usulan tersebut akan dicerna lebih lanjut. Komisi III juga akan terus menerima masukan dari berbagai pakar untuk mendukung reformasi di tubuh Polri, Kejaksaan Agung, serta Mahkamah Agung.
“Akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan,” kata Habiburokhman.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi III DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) reformasi aparat penegak hukum (APH) yang mencakup Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Panja ini direncanakan akan memanggil pimpinan ketiga institusi tersebut, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung, guna mempercepat proses reformasi kelembagaan.
Komisi III menegaskan bahwa reformasi terhadap ketiga lembaga penegak hukum tersebut merupakan prioritas mendesak untuk memastikan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.