JAKARTA – Mahkamah Partai Gerindra memastikan akan segera menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memilih berangkat umrah saat daerahnya diterjang banjir dan longsor.

Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, sanksi terberat akan dijatuhkan jika Mirwan terbukti melanggar prinsip organisasi partai.

“Kita akan sidang segera. Diberikan sanksi terberat,” tegas Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).

Habiburokhman mengungkapkan bahwa partai sebenarnya telah menjatuhkan sanksi kepada Mirwan MS. Namun, evaluasi lebih lanjut tetap dilakukan untuk menentukan apakah diperlukan sidang ulang sebelum keputusan final diumumkan.

“Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan. Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” ujarnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan pemecatan dari keanggotaan partai, Habiburokhman hanya menjawab bahwa Mirwan sudah dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Iya, itu kan sudah dipecat (dari jabatan Ketua DPC Gerindra),” katanya singkat.

Ia enggan menjawab lebih lanjut saat kembali ditanya apakah Mirwan juga akan dipecat dari status keanggotaan Gerindra.

Mirwan MS menjadi sorotan tajam publik karena tetap berangkat umrah tanpa izin Kementerian Dalam Negeri saat Aceh Selatan dilanda banjir dan longsor yang merugikan ribuan warga.

“Sanksi yang diberikan akan sangat ditentukan oleh fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Senin (8/12/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *