Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025-2030 dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa (25/11/2025). Persetujuan diberikan setelah Komisi III DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin pengambilan keputusan.
Delapan fraksi yang hadir secara bulat menyetujui tujuh nama yang sebelumnya lolos seleksi panitia seleksi (pansel) dan akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana menegaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan kecakapan, integritas, dan kompetensi para kandidat.
“Diharapkan anggota Komisi Yudisial yang telah mendapatkan persetujuan dapat menjadi komisioner yang mampu menjalankan wewenang sebagaimana diamanatkan dalam UU Komisi Yudisial,” kata politikus PDI-Perjuangan itu.
Berikut ketujuh nama yang disahkan DPR:
- F. Willem Saija – unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
- Anita Kadir – unsur praktisi hukum
- Desmihardi – unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
- Abhan – unsur tokoh masyarakat
Dengan pengesahan ini, rangkaian seleksi anggota KY periode 2025-2030 resmi ditutup. Selanjutnya, Presiden akan menerbitkan keputusan pengangkatan dan pelantikan para komisioner baru.