JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2013-2021, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan harapannya terkait wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengembalikan eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke lembaga antirasuah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Yudi dalam podcast bersama analis komunikasi politik Hendri Satrio. Ia berharap rekan-rekannya dapat kembali bergabung di KPK.
“Katanya dijamannya yang Pak Prabowo ini mau mengembalikan para punggawa KPK yang nggak lolos wawasan kebangsaan itu Kembali ke KPK, itu benar nggak sih desas – desusnya?,” tanya Hensa, dikutip dari YouTube Hendri Satrio Official, Kamis (13/11/2025).
“Ya kita harapkan itu benar ya. Sampai saat ini belum dapat update yang terbaru. Tetapi teman – teman saya lihat Sebagian besar ingin Kembali bekerja di KPK ya.,” jawab Yudi.
Ketika ditanya apakah dirinya juga berminat kembali ke KPK, Yudi menyatakan tidak. Ia merasa lebih nyaman berada di luar lembaga untuk memberikan kritik dan dukungan.
“Ya saya termasuk, tetapi kalau saya, saya lebih senang di luar ya kan, kritisi KPK seperti saat ini,” aku Yudi.
Yudi mengungkapkan, rekan-rekannya yang ingin kembali ke KPK tidak hanya bertujuan memberantas korupsi, tetapi juga memulihkan nama baik lembaga yang sempat tercoreng.
“Sebagian besar teman – teman itu ingin Kembali ke KPK. Selain bekerja lagi memberantas korupsi, yang kedua kan untuk memulihkan nama baik, kan dicap merah tidak bisa dibina loh, kan serem amat,” kata Yudi.
“Istilahnya kan benar – benar dianggap membangkang ya. Bahkan dianggap radikal Taliban,” sambungnya.
Yudi mengakui belum mengetahui secara pasti alasan di balik wacana tersebut dari Presiden Prabowo. Namun, ia sangat berharap isu itu terealisasi sehingga rekan-rekannya dapat kembali berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
“Saya belum tahu ya (alasannya) apa. Tetapi yang jelas isu itu memang ada. Makanya ya kita harapkan itu benar ya,” sebut Yudi.
“Inikan sudah mau akhir tahun ya, kalau bisa sih Desember nanti teman – teman yang ingin Kembali ke KPK itu bisa Kembali lah,” tambahnya.