JAKARTA – Fenomena ketakutan terhadap kejahatan atau fear of crime kini melanda masyarakat secara luas, bukan lagi sekadar kekhawatiran individu. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti bahwa keresahan ini dipicu oleh kegagalan penegakan hukum dan menipisnya daya lenting sosial, di tengah pemberitaan kejahatan yang masif.
Reza menjelaskan, fear of crime ini bersifat massal dan bukan hanya karena akses informasi berita kejahatan yang lebih terbuka.
“Sebetulnya fenomena ini bisa diistilahkan sebagai fear of crime, ketakutan terhadap kejahatan. Yang bukan lagi ada pada suasana batin individu per individu, tapi sudah sifatnya massal,” ujarnya.
Menurut Reza, akar masalahnya ada dua: pertama, efektivitas polisi dalam mencegah kejahatan yang dipertanyakan, meski polisi sering menekankan perlunya keterlibatan masyarakat. Kedua, daya lenting masyarakat yang semakin mengendur, sehingga imunitas sosial terhadap ancaman kejahatan menipis.
“Problem dari masyarakatnya adalah tampaknya kita memang harus akui, daya lenting kita sebagai sebuah masyarakat yang semestinya bisa menangkal kejahatan itu kian lama kian menipis,” tambahnya.
Ia juga menyentil keterlambat otoritas penegakan hukum dalam situasi rawan, yang membuat masyarakat bergantung pada kekuatan spiritual.
Keresahan ini berdampak pada kehidupan sehari-hari, membuat orang tua dan warga biasa menjadi tidak produktif karena kewaspadaan berlebih terhadap keselamatan anak, keluarga, dan harta benda.
“Dibalik fear of crime ini. Memang ada pihak yang tidak hadir. Seolah tidak hadir,” pungkas Reza Indragiri Amriel.