JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin malam (3/11/2025). Dalam aksi tersebut, sebanyak 10 individu diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang baru menjabat selama delapan bulan terakhir.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, di mana sembilan orang pejabat setempat turut terjaring. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.

“Ya, salah satu dari yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid,” ungkapnya singkat, tanpa merinci dugaan kasus yang melatarbelakangi operasi ini.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti tambahan.

“Saat ini, total ada 10 orang yang kami amankan dalam OTT di Riau. Proses masih berlangsung, dan kami akan berikan update lebih lanjut,” katanya.

Profil Abdul Wahid

Abdul Wahid, lahir di Desa Belaras (sekarang Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau) pada 21 November 1980, menempuh pendidikan awal dari tingkat dasar hingga madrasah tsanawiyah di Desa Simbar, Indragiri Hilir. Ia sempat menimba ilmu di MAN 1 Tembilahan sebelum melanjutkan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Sumatera Barat. Pendidikan tingginya diselesaikan di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Karier politiknya menanjak setelah memenangkan Pilkada Gubernur Riau 2024. Bersama wakilnya, SF Harianto, Abdul Wahid dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Keduanya mengalahkan dua pasangan calon lain, yaitu Syamsuar-Mawardi Saleh dan Nasir-Wardan. Sebelumnya, ia dikenal sebagai figur muda yang aktif di organisasi keagamaan dan kemasyarakatan di Riau.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan ke KPK, Abdul Wahid memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5,4 miliar, kendaraan roda empat seperti Toyota Fortuner 2016 (Rp 400 juta) dan Mitsubishi Pajero 2017 (Rp 380 juta), serta kas dan setara kas Rp 621 juta. Total kekayaan bersihnya mencapai Rp 4,8 miliar setelah dikurangi utang Rp 1,5 miliar.

Catatan Sejarah: 4 Gubernur Riau Berurutan Terjerat Kasus KPK

Penangkapan ini menjadi babak kelima dalam sejarah panjang gubernur Riau yang tersandung kasus korupsi. Sejak berdirinya KPK, empat kepala daerah Riau sebelumnya juga pernah diamankan lembaga antirasuah tersebut, menjadikan Riau sebagai provinsi dengan rekor tertinggi di Indonesia terkait OTT gubernur.

Pada 2008, Gubernur Riau periode 2003-2008, Rusli Zainal, menjadi korban OTT KPK pertama di tingkat provinsi. Ia ditangkap atas dugaan suap proyek infrastruktur.

Selanjutnya, pada 2014, Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun, terjerat kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan. Annas kembali ditahan KPK pada 2022 terkait suap pengesahan RAPBD Perubahan 2014 dan RAPBD Tambahan 2015, dengan harta kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp 12,4 miliar pada 2013.

Kasus ketiga menimpa Syamsuar, Gubernur Riau periode 2018-2023, yang diamankan KPK pada 2020 karena dugaan penerimaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Riau.

Terakhir, pada 2023, Wakil Gubernur Riau yang menjabat ad interim, Edy Natar Nasution, turut terjaring OTT atas kasus serupa di sektor pekerjaan umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *