Jakarta, 28/10/2025 – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2029 dilaksanakan selama sepekan penuh.
“Seminggu cukup (untuk pemungutan),” kata Mardani saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Mardani menjelaskan, durasi pemungutan suara yang lebih panjang ini dapat diterapkan untuk mengakomodasi daerah-daerah yang memiliki hari-hari besar keagamaan yang berbeda-beda.
Misalnya, jika pemungutan suara ditetapkan pada hari Minggu, umat Kristiani kemungkinan akan keberatan karena harus menjalankan ibadah di gereja.
Baca juga: Kubu Mardiono Bersyukur Dualisme PPP Berakhir, Kini Fokus Persiapan Pemilu 2029
“Saudara kita yang di Sulawesi Utara yang ke gereja itu keganggu lah,” kata dia.
Sebaliknya, jika pemungutan suara digelar pada hari kerja, kawasan industri seperti di Karawang dan Bekasi akan menghadapi masalah.
Pasalnya, libur satu hari bagi karyawan dapat memengaruhi biaya dan jadwal produksi.
“Padahal mereka terikat kontrak dengan banyak pihak. Mereka enggak mau. Mereka Sabtu, Minggu, enggak masalah,” ucapnya.
Baca juga: Redesain Lembaga Penyelenggara Pemilu
Oleh karena itu, Mardani menekankan perlunya kelonggaran waktu selama sepekan, di mana setiap daerah dapat mengusulkan hari pemungutan suara dalam rentang waktu tersebut.
Pendekatan ini, menurutnya, akan menghasilkan kualitas demokrasi yang lebih baik daripada memaksakan pemungutan suara pada satu hari yang sama untuk seluruh wilayah.
“Nah, nanti pilihannya gini, dipaksa hadir atau partisipasi berkualitas? Nah, saya lebih milih partisipasi berkualitas,” tandasnya.