Kader AMPI dan AMPG Laporkan Akun Media Sosial yang Serang Pribadi Bahlil Lahadalia
JAKARTA – Sejumlah kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025) untuk mengadukan sekitar 30 akun media sosial yang diduga membuat dan menyebarkan meme yang menyerang pribadi Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami ke sini tujuannya itu untuk melaporkan ada beberapa media yang mana di situ mensertakan nama ketua umum kami, dalam hal ini Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia. Kebetulan beliau juga selaku pembina di DPP AMPI,” kata Waketum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Aduan Inisiatif Kader AMPI
Steven menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat (dumas) ini merupakan inisiatif kader AMPI, bukan atas perintah langsung dari Bahlil. Dua akun yang diadukan di antaranya adalah @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar.
“Kami selaku kader merasa terpanggil untuk mau apa sih yang sebenarnya dimau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransikan atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Menurut Steven, pengaduan ini belum ditingkatkan menjadi laporan resmi karena pasal pencemaran nama baik harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan. Namun, AMPI akan tetap berkoordinasi dengan Bahlil sebagai pembina organisasi.
Steven berharap pengaduan ini dapat memberikan efek jera kepada pemilik akun media sosial yang menyerang pribadi Bahlil. Ketua Bidang Kaderisasi DPP AMPI Elyas M. Situmorang menambahkan bahwa Bahlil tidak mempermasalahkan kritik terhadap kebijakannya, selama tidak bersifat personal.
“Bahwa Ketua Umum kami, Ketua Umum Partai Golkar, Dewan Pembina DPP AMPI, tidak persoalan kalau dikritisi. Silakan mengkritisi yang sebatas kebijakan, bukan menyerang subjektivitas personal daripada Ketua Umum Partai Golkar yang notabene Ketua Dewan Pembina DPP AMPI,” ucapnya.
“Jadi itu, sebagai warga negara kita berhak mengkritisi, namun yang objektif, yang ada korelasinya dengan kebijakan Pak Bahlil,” sambungnya.
Laporan AMPG ke Polda Metro Jaya
Pada hari yang sama, Pengurus Pusat Angkatan Muda Pemuda Golkar (PP AMPG) juga melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Waketum AMPG Sedek Bahta mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat karena beberapa akun dianggap menyerang pribadi dan martabat Bahlil Lahadalia.
“Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Sedek di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Sedek membawa bukti berupa tangkapan layar konten meme yang dianggap menyerang Bahlil. Para terlapor disangkakan melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.
Setidaknya ada lima hingga tujuh akun yang dilaporkan pada tahap awal, dengan kemungkinan jumlah tersebut bertambah karena timnya masih menelusuri akun lain yang menyebarkan konten serupa.
“Ada yang menulis ‘wudhu pakai bensin’, ada yang melempar jumrah dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau,” tukasnya.
Sebelum laporan dibuat, AMPG telah memberikan somasi kepada beberapa akun. Sebagian akun telah kooperatif dan menurunkan unggahan mereka, tetapi sebagian lain belum melakukannya.
Sedek menegaskan bahwa laporan ini bukan bentuk sikap antikritik dari Partai Golkar, melainkan upaya menindak konten yang dianggap melanggar batas etika dan hukum.
“Semuanya sudah kami serahkan secara resmi ke penyidik dalam bentuk bukti tangkapan layar, identitas akun, dan sebagainya,” kata Sedek.
Ia menambahkan bahwa AMPG akan melengkapi bukti tambahan dalam satu hingga dua hari ke depan.