Kubu Agus Suparmanto Sebut Klaim Terpilihnya Mardiono Melanggar Pelaksanaan Muktamar X PPP

JAKARTA – Polemik kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berlanjut setelah Majelis Pertimbangan PPP, yang diketuai M. Romahurmuziy, menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum. Penolakan ini merujuk pada dugaan pelanggaran tata cara Muktamar X PPP.
“Bahwa, klaim terpilihnya Mardiono melanggar seluruh proses pelaksanaan Muktamar X PPP, sebagaimana ditetapkan dalam Jadwal Muktamar dan Tata Tertib Muktamar,” kata Rommy, sapaan akrabnya, lewat konfirmasi tertulisnya, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, proses Muktamar X PPP secara konstitusional telah memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum, bukan Mardiono. Rommy menegaskan bahwa tidak ada aklamasi yang mendukung Mardiono sebagaimana diklaim oleh Pimpinan Sidang Amir Uskara.
“Yang ada adalah klaim aklamasi oleh Pimpinan Sidang Amir Uskara di tengah hujan interupsi penolakan dari floor, yang berakibat kaburnya Amir dari arena sidang,” jelasnya.
Selain itu, Rommy menyoroti bahwa SK Menkumham RI tersebut bertentangan dengan hasil Silaturahmi Nasional Alim Ulama pada 8 September 2025 di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat. Dalam silaturahmi tersebut, seluruh ulama PPP se-Indonesia menyatakan menolak kepemimpinan Mardiono pada Muktamar X PPP 2025.
“Bahwa, SK Menkum RI di atas, bertentangan dengan hasil Silaturahmi Nasional Alim Ulama 8 Sep 2025 di Ponpes KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat,” ujar Romahurmuziy.
Sebelumnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan susunan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono. Pengesahan ini dilakukan setelah dilakukan penelitian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono, setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD ART menggunakan AD ART hasil muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Menkum Supratman Andi Agtas, Kamis (2/10/2025).