Nasional

Tim Transformasi Reformasi Polri Beda dengan Komite Bentukan Prabowo, Tapi akan Bersinergi

  • September 23, 2025
  • 2 min read
Tim Transformasi Reformasi Polri Beda dengan Komite Bentukan Prabowo, Tapi akan Bersinergi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)

JAKARTA – Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bekerja sama dengan Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan institusi kepolisian sesuai dengan harapan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, tim internal Polri tersebut akan bersinergi dengan komite yang dibentuk Presiden, serta melibatkan tokoh masyarakat, pakar, akademisi, budayawan, dan lembaga independen lainnya.

“Surat perintah Bapak Kapolri nantinya bekerja sama dengan tim yang dibentuk Presiden, yakni Komisi Reformasi Kepolisian, serta tokoh-tokoh masyarakat nasional, pakar, akademisi, budayawan, juga lembaga-lembaga independen lainnya,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Trunoyudo menegaskan bahwa tim ini merupakan wujud percepatan program transformasi Polri yang telah menjadi agenda Kapolri. Program tersebut mencakup transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.

“Tim akselerasi transformasi Polri merupakan percepatan mewujudkan program transformasi Polri yang telah menjadi program Kapolri,” jelas Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa Kapolri telah menunjuk Kepala Lembaga Diklat Kepolisian (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Ia juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif untuk perbaikan ke depan.

“Polri selalu membuka ruang, masukan, dan kritik secara konstruktif untuk perbaikan ke depannya,” tutur Trunoyudo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 47 jenderal dan 5 perwira menengah dari berbagai sektor, seperti pengawasan internal, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pelayanan publik, serta profesi dan pengamanan (Propam).

Melalui surat perintah tersebut, Kapolri meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran proses perbaikan institusi Polri.

“Melaksanakan perintah ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab,” perintah Sigit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *